Oleh: Jumirin Asyikin
Pendahuluan
Perbankan syariah telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir sebagai alternatif keuangan yang berbasis pada prinsip-prinsip Islam. Sistem ini beroperasi berdasarkan larangan terhadap riba (bunga), gharar (ketidakpastian) dan maysir (spekulasi), serta menekankan keadilan dan kesejahteraan sosial dalam transaksi keuangan. Seiring dengan meningkatnya permintaan akan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam, industri perbankan syariah telah berkembang secara global, dengan kehadiran di berbagai negara, termasuk di kawasan Timur Tengah, Asia Tenggara dan Eropa (Romadhoni et al., 2023). Dalam beberapa dekade terakhir, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengalami perkembangan yang sangat pesat dan mengubah berbagai sektor industri, termasuk industri keuangan dan perbankan. AI telah memungkinkan otomatisasi berbagai proses yang sebelumnya membutuhkan keterlibatan manusia, seperti analisis data keuangan, pengelolaan risiko dan pelayanan nasabah (Nuraziza dan Sudirman, 2024). Penerapan AI dalam industri perbankan mencakup berbagai aspek, mulai dari chatbot berbasis AI untuk layanan nasabah, sistem deteksi penipuan berbasis machine learning, hingga algoritma pemrosesan data besar (big data) untuk analisis kredit dan investasi. Bank-bank besar di seluruh dunia telah mengintegrasikan teknologi ini untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi dalam pengambilan keputusan bisnis, meningkatkan kepuasan nasabah, serta memitigasi risiko keuangan yang semakin kompleks di era digital (Savitri, 2024).
Dampak AI terhadap industri perbankan syariah dapat dianalisis dari berbagai perspektif, termasuk ekonomi, etika dan kepatuhan syariah. Dari perspektif ekonomi, AI menawarkan berbagai peluang untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya operasional serta meningkatkan profitabilitas bank syariah (Asrah et al., 2024). Dengan memanfaatkan AI, bank syariah dapat mengotomatiskan berbagai proses seperti analisis risiko kredit, deteksi penipuan, serta peningkatan layanan nasabah melalui chatbot dan asisten virtual berbasis AI (Garbo dan Latifah, 2024). Hal ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manusia, tetapi juga meningkatkan akurasi dan kecepatan layanan. AI juga dapat digunakan untuk meningkatkan inklusi keuangan dalam perbankan syariah. Dengan adanya teknologi ini, bank syariah dapat menjangkau lebih banyak nasabah, termasuk yang berada di daerah terpencil atau tidak memiliki akses ke layanan perbankan tradisional (Qur’anisa et al., 2024). Misalnya, melalui pemanfaatan analisis big data, bank syariah dapat mengembangkan layanan keuangan yang lebih personal dan sesuai dengan kebutuhan individu, seperti pembiayaan mikro syariah atau layanan investasi berbasis syariah yang lebih transparan dan akuntabel
Perkembangan AI harus disertai regulasi yang melindungi kepentingan semua pihak, khususnya dalam hal big data, privasi dan etika penggunaan teknologi, tegas Menteri Brian. Ia juga menekankan pentingnya adaptasi kebijakan agar tetap relevan dalam menghadapi percepatan inovasi. Sebagai langkah konkrit, Menteri Brian memperkenalkan inisiatif Impactful Higher Education, Science, and Technology yang baru diluncurkan oleh kementerian. Program ini bertujuan menjembatani kampus, industri dan masyarakat dalam memanfaatkan AI secara inklusif dan berkelanjutan. Karena dengan penerapan AI yang konkrit, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung, sektor swasta terdorong untuk berinovasi dan akses terhadap teknologi menjadi lebih merata dan digunakan secara optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia, Brian Yuliarto, menyampaikan enam tantangan utama yang perlu segera direspon negara-negara OIC dalam mengelola perkembangan AI: regulasi, infrastruktur digital, penguatan sumber daya manusia, otoritas data, pembaruan panduan pemanfaatan teknologi dan peran organisasi profesi. Pernyataan Brian sejalan dengan semangat kolaborasi negara-negara OIC yang diwakili oleh 1,8 miliar penduduk di 4 (empat) benua. Dalam sambutannya, ia juga menyinggung potensi besar yang dimiliki dunia Islam dalam membentuk tatanan digital global berbasis nilai dan keadilan. “Kita perlu menciptakan sistem komprehensif dan kebijakan yang visioner. Pertumbuhan AI tidak bisa dihindari, yang penting adalah bagaimana kita membentuk penggunaannya agar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Dengan landasan sejarah bahwa dunia Islam pernah menjadi pusat peradaban ilmu pengetahuan, Brian menyerukan kebangkitan bersama dalam sains dan teknologi, khususnya AI. “Mari bersama-sama membangun dunia Muslim yang tangguh, inovatif dan saling terhubung, yang mampu kembali memimpin dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembangunan masyarakat.” tutup Menteri Brian. Kini saatnya negara-negara Islam bergerak bersama membangun kerangka regulasi yang adil, etis dan adaptif. Sehingga AI menjadi solusi dan bukan ancaman bagi masa depan bersama.
Di sisi lain, bahwa teknologi Artificial Intelligence (AI) muncul sebagai salah satu inovasi paling signifikan di era digital yang berkembang pesat dan berpotensi memberikan dampak signifikan pada berbagai aspek kehidupan manusia. Artificial Intelligence (AI) adalah kapasitas mesin untuk meniru atau memperkirakan kecerdasan manusia, Teknologi ini menggambarkan suatu metode komputasi yang menciptakan suatu kepandaian buatan. Interpretasi lain menyebutkan bahwa AI suatu metode komputer yang bisa mengoperasionalkan suatu hal yang dikerjakan oleh manusia. Termasuk kapasitas untuk memperoleh pengetahuan, menyelesaikan masalah, membuat pilihan dan berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. AI telah diterapkan ke sejumlah industri, termasuk manufaktur, perbankan, kesehatan dan transportasi, dengan tujuan meningkatkan produksi, efisiensi, dan kualitas hidup masyarakat (Sulistyowati et al., 2023). Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam layanan perbankan syariah adalah evolusi penting dalam dunia keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah.
Penerapan AI di bidang perbankan bisa berkontribusi dalam memperoleh keuntungan yang maksimal misalnya anggaran bank yang lebih efisien dengan akses data yang tidak sulit dan ribet. Dengan AI pula bisa menjadikan dasar buat bank dalam menentukan kebijakan strategis. Dengan lewat aplikasi tersebut bisa mewujudkan chat digital dengan nasabah baik lewat facebook messenger maupun Telegram. AI di bidang perbankan pastinya mewujudkan layanan transaksi yang tidak sulit serta ribet untuk nasabah. Di sisi lain bahwa pandangan Islam terhadap kemajuan IPTEK, maka umat muslim wajib bisa bersaing unggul dengan menggunakan IPTEK menjadi solusi guna mencapai kehidupan dunia dan akhirat (QS. Al-Qashash/28: 77; QS. AnNahl/16: 43; QS. Al-Mujadilah 58: 11; QS. At-Taubah 9: 122). Rasulullah S.A.W sudah menganjurkan umatnya guna mencari ilmu menjadi arah yang bagus selaras dengan sabda Rasulullah SAW hadits berikut “Siapa yang menjalani suatu arah dengan tujuan menuntut ilmu, maka Allah akan meluaskan jalan baginya menuju surga” (HR at-Tirmizi).
Namun, sejalan dengan kemajuan iptek dalam pengintegrasian AI dalam konteks perbankan syariah juga menimbulkan sejumlah tantangan etika yang harus dipertimbangkan secara serius. Di masa sekarang ini, kita dapat melihat bahwa perbankan syariah memiliki prinsip etika yang sangat kuat, yang didasarkan pada prinsip Islam. Salah satu prinsip utama adalah larangan riba (bunga), yang merupakan pilar utama dalam sistem perbankan syariah. Hal ini mengisyaratkan bahwa penggunaan AI dalam menentukan tingkat bunga atau mengelola keuntungan dan kerugian harus dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan bahwa prinsip ini tidak dilanggar. Selain itu, prinsip lainnya seperti larangan perjudian (maisir) dan ketidakpastian berlebihan (gharar) juga perlu dihormati dalam penggunaan AI.
AI dapat digunakan untuk menganalisis produk dan transaksi keuangan untuk memastikan bahwa mereka mematuhi prinsip-prinsip ini. Penting untuk menekankan bahwa penggunaan AI harus transparan dan akuntabel. Nasabah perbankan syariah harus dapat memahami bagaimana keputusan dibuat oleh sistem AI dan bagaimana hal tersebut sesuai dengan prinsip syariah. Ini memerlukan komunikasi yang jelas dan edukasi kepada nasabah. Selain itu, perlindungan data pribadi menjadi aspek etika penting dalam penggunaan AI dalam perbankan syariah. Data nasabah harus dijaga dengan baik dan digunakan hanya untuk kepentingan yang sah. Terakhir, dalam hal ini, pengawasan oleh regulator perlu diperkuat untuk memastikan bahwa penggunaan AI dalam perbankan syariah berada dalam batasan etika dan peraturan yang berlaku. Penerapan AI pada industri perbankan dapat memberikan manfaat bagi bank dalam 4 (empat) cara: yaitu dengan meningkatkan pendapatan, memungkinkan personalisasi yang luas, memperluas ke pasar omnichannel (perdagangan online) dan merangsang inovasi internal. Penelitian McKinsey juga menemukan bahwa sekitar 60% bank besar telah mengintegrasikan AI ke dalam sistem bisnisnya. Mayoritas dari mereka memanfaatkan AI sebagai alat pendeteksi penipuan, pemantauan risiko realtime, dan asisten virtual (Sari, 2023). Dengan mempertimbangkan latar belakang ini, maka dapat dilihat bahwa penggunaan AI dalam perbankan syariah dapat memberikan manfaat besar, tetapi juga harus dijalankan dengan etika yang sangat ketat agar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan untuk menjaga kepercayaan nasabah.
A. AI dan Kenyataan dalam Teknologi Sistem Perbankan.
Bahwa kecerdasan buatan (AI) itu hal strategis bahkan AI yang mempunyai nilai ekonomis. Hampir setiap negara, termasuk Indonesia memiliki strategi AI nasional, yang menyadari potensi interaksi teknologi dan manusia yang konstruktif dan menjadikan tugas manusia lebih akurat, cepat dan efisien. Dengan semakin berkembangnya gerakan perbankan terbuka, berbeda dengan perbankan yang tertutup dan terpelihara, kecerdasan buatan memainkan peran yang lebih besar di sektor perbankan Indonesia. Perbankan terbuka bekerja sama dengan mitra baru yang fokus pada seluler. Contohnya seperti kemitraan yang terjalin antara fintech pembayaran, pemain digital, e-commerce dan lain sebagainya. Hal ini tentu saja, memerlukan perbaikan pengelolaan data untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko. Terlepas dari kenyataan bahwa AI mempengaruhi perkembangan keuangan, hal ini tidak mengesampingkan potensi kelemahan, seperti yang terkait dengan keamanan siber, yang mungkin timbul seiring dengan perkembangan perbankan terbuka. AI mengoptimalkan front office, middle office, back office, dan channel di industri perbankan. Kantor pusat adalah tempat dimana AI mempunyai dampak terbesar terhadap manajemen risiko. Karena peran yang begitu besar, kantor pusat adalah sebagai pusat big data bagi seluruh kantor cabangnya. Maka perannya cukup penting dalam mengamankan dan melindungi data mereka dari gangguan siber, terutama dalam optimalisasi teknologi AI agar lebih efisien. Adapun aspek yang menjadi fokus strategis tantangan dan peluang pengembangan AI setidaknya mencakup 4 (empat) hal, yaitu Data, Sumber Daya Manusia, Etika dan Regulasi dan Riset dan Inovasi, meliputi:
· Tantangan: Keunikan Indonesia, data terbuka masih kurang baik secara kuantitas maupun kualitas.
· Kemungkinan melalui Perpres. Nomor 39 Tahun 2019, pemerintah mulai melaksanakan program satu data Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan kemajuan inovasi teknologi dan penelitian.
Data memainkan peran penting dalam penggunaan kecerdasan buatan (AI) di perbankan syariah. Penggunaan AI memerlukan data dalam jumlah besar untuk melatih dan meningkatkan akurasi sistem AI. Data tersebut dapat digunakan untuk menganalisis perilaku, preferensi dan kebutuhan nasabah, yang dapat membantu dalam menyediakan layanan yang dipersonalisasi dan meningkatkan pengalaman nasabah. Penggunaan AI juga dapat membantu dalam manajemen risiko dan penilaian kredit, yang memerlukan sejumlah besar data untuk menganalisis dan memprediksi kelayakan kredit. Namun, penggunaan data juga membawa tantangan dan pertimbangan etis yang perlu diatasi, seperti privasi dan keamanan data, dampaknya terhadap lapangan kerja dan perlunya pedoman dan standar etika untuk memastikan penggunaan data yang bertanggung jawab.
Oleh karena itu, penggunaan data dalam perbankan syariah perlu dilakukan secara etis, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Penggunaan AI juga dapat membawa perubahan di pasar kerja, dan sumber daya manusia perlu bersiap untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut. Oleh karenanya, program pelatihan dan pengembangan sangat penting untuk memastikan bahwa sumber daya manusia memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk bekerja dengan sistem AI di perbankan Syariah. Ketersediaan data yang sesuai kuantitas dan kualitas serta terbuka dan dapat dipertukarkan dengan tetap menjunjung kepatuhan, merupakan landasan kecerdasan buatan. Teknologi kecerdasan buatan diintegrasikan ke dalam database AI untuk menawarkan layanan bernilai tambah. AI dapat secara bersamaan menyerap, mengeksplorasi, menganalisis dan memvisualisasikan data yang kompleks dan bergerak cepat dalam hitungan milidetik.
Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan komputasi dan sumber daya data yang mendasarinya. Analisis teks dan pencarian teks lengkap tersedia di database AI. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan jumlah pengguna internet Indonesia tahun 2024 mencapai 221.563.479 jiwa dari total populasi 278.696.200 jiwa penduduk Indonesia tahun 2023. Dari hasil survei penetrasi internet Indonesia 2024 yang dirilis APJII, maka tingkat penetrasi internet Indonesia menyentuh angka 79,50%. Dibandingkan dengan periode sebelumnya, maka ada peningkatan 1,40%. Lebih dari 171 juta orang menggunakan media sosial dan internet di Indonesia, menurut data dari survei penetrasi internet yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) pada tahun 2018. Terhitung sejak 2018, penetrasi internet Indonesia mencapai 64,80%. Kemudian secara berurutan, 73,70% di 2020, 77,01% di 2022, dan 78,19% di 2023. Berdasarkan gender, kontribusi penetrasi internet Indonesia banyak bersumber dari laki-laki 50,70% dan perempuan 49,10%. Sementara dari segi umur, orang yang berselancar di dunia maya ini mayoritas adalah Gen Z (kelahiran 1997-2012) sebanyak 34,40%. Lalu, berusia generasi milenial (kelahiran 1981-1996) sebanyak 30,62%. Kemudian berikutnya, Gen X (kelahiran 1965-1980) sebanyak 18,98%, Post Gen Z (kelahiran kurang dari 2023) sebanyak 9,17%, baby boomers (kelahiran 1946-1964) sebanyak 6,58% dan pre boomer (kelahiran 1945 sebanyak 0,24%. Sedangkan tingkat penetrasi pengguna internet berdasarkan wilayahnya, APJII menemukan daerah urban masih paling besar dengan kontribusi 69,50% dan daerah rural kontribusi 30,50%. Dalam melakukan survei pengguna internet Indonesia ini, APJII menggaet konsultan Indektat dengan metode survei wawancara tatap muka yang melibatkan 8.720 responden 38 provinsi Indonesia. Adapun, survei ini dilakukan sejak 18 Desember 2023 sampai 19 Januari 2024.
Menurut temuan jajak pendapat dengan margin kesalahan 1,28%, persentase pengguna internet di Indonesia meningkat menjadi 171,17 juta orang atau 64,80% dari total penduduk Republik Indonesia. Tampaknya data yang dihasilkan dengan cara ini tidak dapat diakses untuk tujuan strategis negara. Alasan ketidaktersediaan ini diperkirakan karena tantangan yang dihadapi ketika mengumpulkan data dalam berbagai bentuk dari beberapa sumber. Selain itu, hal ini mungkin disebabkan oleh persyaratan perundang-undangan yang bertentangan sehingga tidak memungkinkan pengelolaan pengumpulan data untuk tujuan strategis negara.
Selain itu, kepemilikan data juga menjadi hal yang krusial untuk dibicarakan saat membahas data. Fakta bahwa data tersebut berada di tangan pihak atau negara lain yang hanya memberikan akses terbatas sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan merupakan salah satu tantangan dalam pengumpulan data. Oleh karena itu, menetapkan standar dan mencari tahu strategi data-data yang dibutuhkan oleh perusahaan. Dengan terbitnya Instruksi Presiden 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional pengembangan e-Government yang mengedepankan penggunaan e-Government/Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah Indonesia telah melakukan digitalisasi sejak tahun 2003. Sejak saat itu, setiap organisasi pemerintah pusat dan daerah telah berlomba-lomba untuk mengganti prosedur manual yang menggunakan kertas dan tinta dengan prosedur digital yang menghasilkan data elektronik. Namun proses digitalisasi ini tidak dilakukan secara terorganisir dan terkoordinasi di mana setiap lembaga mengumpulkan dan menyimpan data yang diperlukan secara mandiri. Karena itu, perlu adanya program pengumpulan dan penyimpanan data yang terorganisir melalui suatu sistem manajemen data yang baik dan kontinyu yang berfungsi sebagai pusat data elektronik.
Oleh karena itu, terdapat redundant infrastruktur dan data dalam berbagai format. Contohnya adalah data rumah tangga berpendapatan rendah, hasil pertanian yang berbeda antar lembaga pemerintah, dan keberadaan lebih dari 2.700 pusat data yang tersebar di seluruh organisasi pemerintah yang menangani dan menyimpan data, administrasi dan pelayanan publik. Industri nasional, khususnya sektor jasa seperti perbankan, pemasaran, logistik, telekomunikasi, kesehatan dan sebagainya, juga menjalankan fungsi yang sama. Setiap bisnis menggunakan berbagai metode pengumpulan data untuk mencatat informasi tentang sifat dan tindakan nasabahnya sebagai bagian dari proses Kenali Nasabah Anda (KYC). Ada beragam hasil dengan tingkat keyakinan yang berbeda-beda. Karena setiap lembaga mengumpulkan data ini, kepemilikan, kepemilikan dan standar data juga harus ditetapkan. Peraturan Presiden 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, kebijakan pengelolaan data pemerintah untuk menyediakan data yang akurat, berkembang, terpadu dan akuntabel menjadi pendorong inisiatif ini, serta memudahkan otoritas daerah dan pusat untuk mengakses dan berkomunikasi. Perkembangan inovasi teknologi informasi dan kebutuhan penelitian teknologi menjadi fokus program ini.
Peran sumber daya manusia sangat penting dalam pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di perbankan syariah. Penerapan AI memerlukan sumber daya manusia yang terampil dan berpengetahuan luas yang dapat mengembangkan, mengelola, dan memelihara sistem AI. Sumber daya manusia juga diperlukan untuk memastikan penggunaan AI beretika dan bertanggung jawab serta bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Penggunaan AI juga dapat membawa perubahan di pasar kerja, dan sumber daya manusia perlu bersiap untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut. Oleh karena itu, program pelatihan dan pengembangan sangat penting untuk memastikan bahwa sumber daya manusia memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk bekerja dengan sistem AI di perbankan syariah. Penggunaan AI juga dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, sehingga dapat menghasilkan pengalaman dan kepuasan nasabah yang lebih baik. Namun, penggunaan AI juga membawa tantangan dan pertimbangan etika yang perlu diatasi, seperti privasi dan keamanan data, dampaknya terhadap lapangan kerja dan perlunya pedoman dan standar etika untuk memastikan penggunaan AI secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, sumber daya manusia memainkan peran penting dalam memastikan bahwa penggunaan AI dalam perbankan syariah bersifat profesional, etis, bertanggung jawab dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Indonesia terus masuk dalam kategori talenta yang tidak biasa karena AI merupakan keterampilan, praktik dan cara berpikir yang relatif baru. Karena itu, perlu semacam kegiatan pelatihan dan seminar/lokarya serta pengembangan bakat (talenta) dalam upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang mumpuni di bidangnya, khususnya dibidang AI ini.
Oleh karena itu, mengingat kurangnya keterampilan yang tersedia saat ini, pengembangan bakat AI sangatlah penting. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, institusi pendidikan harus mengambil inisiatif dan bersiap untuk menghasilkan talenta di bidang data dan kecerdasan buatan. Banyak aspek kehidupan telah berubah di era kontemporer Revolusi Industri 4.0, yang menggunakan Kecerdasan Buatan sebagai salah satu fitur teknologinya. Masyarakat modern harus mengalami perubahan signifikan sebagai respons terhadap pertumbuhan tersebut. Perluasan sektor yang menggunakan AI dalam proses bisnisnya (sektor pengguna AI), serta perluasan sektor yang memproduksi dan menjual barang berbasis AI (sektor pengembang solusi berbasis AI), dan berbasis teknologi (sektor pengembangan teknologi AI). Peningkatan ini berdampak pada kebutuhan akan keahlian AI yang luar biasa untuk membantu industri. Adanya permintaan talenta AI baik dari dalam maupun luar negeri (diaspora). Lulusan lembaga nonformal (lembaga pelatihan) dan formal (lembaga pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi) dapat memiliki bakat di bidang kecerdasan buatan. Lulusan di bidang kecerdasan buatan akan didistribusikan kepada pekerja tingkat dasar, menengah dan lanjutan baik dari segi pendidikan maupun ketenagakerjaan.
Sementara Revolusi Industri 5.0 adalah sebuah konsep industrialisasi yang mengacu pada pengembangan teknologi canggih untuk meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi dalam berbagai sektor produksi. Berdasarkan European Union, industri 5.0 memberikan visi industri yang bertujuan lebih dari sekadar efisiensi dan produktivitas sebagai satu-satunya tujuan, serta memperkuat peran dan kontribusi industri kepada masyarakat. Konsep industri 5.0 berfokus pada penggabungan antara teknologi dan manusia, serta kebutuhan untuk pengembangan sistem yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan dalam lingkungan produksi. Tidak hanya itu, gagasan industri 5.0 tidak terbatas pada sektor industri saja. Melainkan untuk setiap sektor dan perusahaan. Artinya, penerapan industrialisasi ini jangkauannya lebih luas dibandingkan industri 4.0. Revolusi industri 5.0 memiliki 3 pilar utama, yaitu Human-centric (berpusat pada manusia), Resilient (ketahanan), dan Sustainable (keberlanjutan). Ketiga pilar tersebut memiliki implikasi yang signifikan terhadap strategi bisnis, masing-masing diuraikan sebagai berikut.
1. Human-centric (Berpusat pada manusia)
Industri 5.0 mencakup strategi yang semula menggerakkan manusia sebagai sumber daya (resources) menjadi aset yang sesungguhnya (genuine assets). Artinya, alih-alih manusia yang melayani organisasi, justru organisasi yang akan melayani manusia. Oleh karena itu, revolusi industri 5.0 kembali memfokuskan untuk menciptakan nilai tambah bagi para pekerja untuk menarik dan mempertahankan pekerja terbaiknya.
2. Resilient (Ketahanan)
Beberapa tahun terakhir, kita telah melihat dampak yang meluas dari masalah-masalah global, seperti Pandemi Covid-19. Meskipun banyak bisnis berupaya meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan profit, faktor tersebut tidak dapat meningkatkan ketahanan. Jika ketahanan menjadi salah satu dari pilar industri 5.0 maka fokus utama strategi tidak lagi pada pertumbuhan, profit dan efisiensi. Fokus utama strategi akan pada menciptakan perusahaan yang “anti-fragile”, yang mana mampu mengantisipasi, bereaksi dan belajar secara tepat waktu serta sistematis dari krisis. Dengan begitu, kinerja dapat dipastikan untuk tetap stabil dan berkelanjutan.
3. Sustainable (Keberlanjutan)
Revolusi industri 5.0 memperluas sustainability dari sekadar mengurangi, meminimalkan atau menanggulangi perubahan iklim hingga secara aktif mengejar upaya untuk menciptakan perubahan positif (Net Positive). Hal ini bertujuan untuk menjadikan bumi sebagai tempat uang lebih baik dengan perusahaan sebagai solusi dan bukan masalah. Tujuan tersebut tentunya berbeda dengan upaya awal perusahaan yang berfokus pada pengurangan kerusakan melalui greenwashing. Greenwashing adalah proses penyampaian informasi yang palsu dan menyesatkan tentang label ramah lingkungan sebuah produk atau perusahaan. Greenwashing adalah klaim yang tidak berdasar untuk menipu konsumen atau pihak lain agar percaya bahwa produk suatu perusahaan ramah lingkungan. Selain itu, greenwashing juga dapat terjadi ketika perusahaan berupaya menekankan aspek keberlanjutan untuk menutupi keterlibatan perusahaan dalam praktik yang merusak lingkungan.
Salah satu ciri revolusi industri 5.0 adalah penerapan teknologi tingkat lanjut. Sebab, hal tersebut berdampak langsung terhadap kehidupan bermasyarakat yang akhirnya melahirkan istilah “Society 5.0” atau “Masyarakat 5.0”. Era Society 5.0 adalah sebuah konsep masyarakat yang menempatkan manusia sebagai pusat dalam penyelesaian masalah sosial dengan berfokus pada teknologi. Society 5.0 baru saja diresmikan pada 21 Januari 2019 yang dibuat sebagai resolusi atas revolusi industri 4.0. Konsep ini pertama kali digagas oleh Jepang, yang mana masyarakatnya mulai berinteraksi dengan teknologi baru dan mengintegrasikan dalam kehidupan mereka. Secara keseluruhan, dampak society 5.0 diharapkan mampu memberikan manfaat seperti meningkatkan produktivitas, kualitas, keamanan produksi serta menciptakan peluang kerja baru dan mengurangi dampak lingkungan yang negatif. Namun di Indonesia sendiri, baik revolusi industri 5.0 ataupun society 5.0 masih menjadi perdebatan apakah kita telah berada di dalamnya ataupun belum. Karena society 5.0 tersebut mempunyai dampak positif dan negatif sebagai berikut.
Dampak Positif Revolusi Industri 5.0
1) Peningkatan keselamatan pekerja (worker safety). Adanya robot kolaboratif dan teknologi augmented reality dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan dan cedera di tempat kerja.
2) Meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Munculnya robot dan sistem jaringan, pekerjaan manual dapat semakin terotomatisasi. Tentunya tidak hanya menghemat biaya dan waktu, namun juga berkontribusi pada peningkatan kualitas produk.
3) Meningkatkan kualitas produk dan layanan. Dengan robotika dan sistem yang saling terhubung, tugas-tugas manual dapat semakin terotomatisasi, sehingga berkontribusi pada kualitas produk yang lebih tinggi.
4) Tingkat konektivitas dan akses yang semakin baik. Kombinasi sensor canggih dan metode analisis, perusahaan dapat secara terpusat mengambil dan mengevaluasi data untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini dan memulai tindakan pencegahan.
5) Tersedia lapangan pekerjaan baru. Industri 5.0 dapat menciptakan pekerjaan yang lebih bermutu yang membutuhkan membutuhkan kreativitas dan keterampilan pemecahan masalah.
Dampak Negatif Revolusi Industri 5.0
1) Biaya awal yang tinggi. Hal ini disebabkan untuk menerapkan teknologi industri 5.0, seperti collaborative robots, augmented reality, dan blockchain dapat membutuhkan investasi awal yang signifikan.
2) Adanya gangguan pada pekerjaan manufaktur tradisional. Meningkatnya otomatisasi dan penggunaan robot di industri 5.0 dapat menyebabkan pergeseran pekerjaan dan membutuhkan pelatihan ulang (retraining) bagi para pekerja.
3) Ancaman cyber security. Hal ini disebabkan industri 5.0 bergantung pada sistem digital yang saling terhubung, sehingga memungkinkan ada risiko ancaman keamanan siber yang lebih tinggi, seperti peretasan dan pembobolan data.
4) Sistem yang kompleks. Teknologi Industri 5.0 bersifat kompleks dan memerlukan keahlian khusus, sehingga lebih kompleks untuk dikelola dan dipelihara.
5) Kekhawatiran sosial. Revolusi industri 5.0 dapat menyebabkan peningkatan otomatisasi, yang dapat menimbulkan kekhawatiran bagi beberapa pihak terkait dampaknya terhadap pekerja, seperti kehilangan pekerjaan dan penggunaan teknologi canggih.
Di sisi lain, masih terdapat kesenjangan antara permintaan industri dan ketersediaan talenta dan Indonesia kini tidak mampu mengelola tingginya permintaan akan keahlian AI dalam hal kualitas dan kuantitas. Standarisasi kompetensi talenta melalui proses sertifikasi kompetensi merupakan salah satu kegiatan link and match antara kebutuhan industri dengan penyediaan personel yang akan membantu menjembatani kesempurnaan tersebut. Secara berkala, kompetensi sertifikasi ini harus diperbarui dengan lulus ujian kompetensi sesuai standar internasional, standar khusus dan/atau SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Sertifikasi diselenggarakan oleh KAN melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Berlisensi (LSP). Setiap talenta berpartisipasi dalam pelatihan untuk mencapai ambang batas kualitas tertentu. KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) menguraikan 9 (sembilan) tingkatan Tingkat KKNI, yang penting untuk menilai serapan dan kualitas industri. Hasil belajar yang diperoleh seseorang melalui sekolah, pelatihan, pengalaman kerja dan belajar mandiri tercermin dalam pernyataan kualifikasi KKNI.
Proses pendidikan yang terstruktur digunakan untuk mencapai hasil belajar, yang meliputi internalisasi dan akumulasi pengetahuan (science), pengetahuan, pengetahuan praktis (know-how), keterampilan (skill), kasih sayang (affection) dan kompetensi (competency). Hasil ini juga dapat diperoleh melalui pengalaman kerja atau bidang pengetahuan khusus. Pengelolaan Talenta Nasional telah menjadi prioritas nasional pemerintah melalui RPJMN 2020–2025 dengan Prioritas Nasional untuk meningkatkan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing dengan arah kebijakannya yaitu peningkatan produktivitas dan daya saing dengan pendekatan kreatif. Namun MTN tetap memprioritaskan talenta global dalam perencanaannya. Diperlukan National Talent Management (MTN) yang khusus mengelola dan mengembangkan talenta (talent pool) sesuai dengan kerangka pengembangan talenta di bidang Artificial Intelligence agar mampu mendukung kebutuhan industri link-and-match akan talenta AI. Untuk membuat peta pasokan dan permintaan talenta AI, talent pool ini harus menjalani pemetaan talenta AI. untuk pekerja, peneliti dan wirausahawan dengan industri yang telah tersedia (existing industry) dan akan bertumbuh.
· Kesulitan: Masih ada ruang untuk perbaikan dalam keselarasan ikatan dan kecocokan antara quad-helix lokal (bisnis, pemerintah, pendidikan dan masyarakat).
· Peluang: Indonesia mempunyai lingkungan yang menguntungkan bagi start up. Riset dan inovasi berdampak signifikan terhadap penggunaan kecerdasan buatan (AI) di perbankan syariah.
Pemanfaatan AI dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, mengelola data dan informasi dengan lebih cepat dan efisien serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi nasabah. Penggunaan AI juga dapat membantu dalam menganalisis kebutuhan individu nasabah, mengidentifikasi preferensi mereka dan memberikan umpan balik yang dipersonalisasi untuk membantu mereka meningkatkan kinerja keuangan mereka. Penggunaan AI juga dapat membantu dalam manajemen risiko dan credit scoring, sehingga dapat menyederhanakan proses registrasi bagi nasabah dan mengurangi biaya operasional bagi bank (Sulistyowati et al., 2023). Namun, penggunaan AI juga membawa tantangan dan pertimbangan etika yang perlu diatasi, seperti privasi dan keamanan data, dampaknya terhadap lapangan kerja dan perlunya pedoman dan standar etika untuk memastikan penggunaan AI secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, penelitian dan inovasi sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan AI dalam sistem perbankan adalah bersifat etis, bertanggung jawab dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat (Sobarna, 2021).
Penggunaan teknologi AI dikemas untuk menciptakan industri 4.0. AI diterapkan dengan dukungan seluruh komponen quad-helix bagi sektor pemerintah, pendidikan, dunia usaha dan masyarakat yang bekerja secara sinergis dan berkesinambungan menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing di bawah arahan Kolaborasi Inovasi dan Riset Industri AI (KORIKA). KORIKA memiliki 2 (dua) hal penting dalam melakukan perluasan inovasi yaitu eksplorasi peluang bisnis di industri AI. Dalam hal ini, KORIKA memperluas ruang diskusi dan eksplorasi potensi permasalahan yang dapat disolusikan dengan AI, memperluas network terhadap talenta, service provider, termasuk startup di bidang AI. Yang kedua adalah peluang inovasi model bisnis untuk orkestrasi percepatan inovasi AI. KORIKA dirancang sebagai orkestrator (solusi manajemen alur kerja untuk pusat data). Dengan orchestrator, kita dapat mengotomatiskan pembuatan, pemantauan, dan penyebaran sumber daya di lingkungan kita. Selain itu, Orchestrator adalah berbasis nilai dan akan menjadi tantangan tersendiri bagi perancang model bisnis untuk memetakan kepentingan dan kebutuhan dari setiap helix dan merangkai dalam model shared economy yang memberikan motivasi natural berlandaskan benefit yang diharapkan menjadi katalis dari percepatan inovasi AI di Indonesia.
Bergabung bersama KORIKA dapat meningkatkan peluang kolaborasi bisnis dan investasi dibidang AI KORIKA berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan penelitian dan inovasi teknologi Kecerdasan Buatan, berdasarkan Strategi Nasional Kecerdasan Buatan. Teknologi ini akan diterapkan pada industri andalan, industri penunjang dan industri hulu, di berbagai sektor kehidupan nasional dan bernegara, seperti pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, transportasi, pertanian dan kelautan, energi dan utilitas, rantai pasok, pemeliharaan dan keamanan, keuangan dan ritel. Penerapan teknologi kecerdasan buatan harus mematuhi standar tata kelola dan etika yang ditetapkan oleh peraturan dan undang-undang yang berlaku, (Fitroh dan Syakarna, 2023).
Ada 2 (dua) kunci yang dapat mengatasi kesulitan untuk mencapai tujuan melalui penelitian dan inovasi industri kecerdasan buatan. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut: menciptakan ekosistem untuk penelitian dan inovasi industri berbasis kecerdasan buatan yang akan mendukung kolaborasi Quadruple Helix (pemerintah, dunia usaha, universitas dan komunitas) untuk menjamin keberlanjutan inovasi. Mewujudkan serangkaian inovasi yang didorong oleh permintaan dalam produk, layanan dan solusi kecerdasan buatan yang cocok untuk sektor publik atau syariah dan industri-industri terkemuka di negara ini.
· Peluang: ada biaya hukum yang terkait dengan penggunaan etis dan pengembangan kecerdasan buatan.
· Tantangan: relatif belum ada instrumen regulasi yang mengatur etika dan kebijakan AI di Indonesia.
Tantangan teknologi AI sangat bisa dirasakan oleh masyarakat. Banyak sekali rintangan dan tantangan yang dihadapi dikarenakan sistem kecerdasan buatan ini. Banyak lapangan pekerjaan yang mulai hilang dikarenakan AI. Lapangan pekerjaan yang dulunya dilakukan oleh manusia sekarang sudah banyak dilakukan oleh AI salah satu contohnya pekerjaan penerjemah. Saat ini penerjemah sudah mulai tergantikan oleh AI yang lebih canggih dan sudah terintegrasi di handphone atau telepon seluler manusia. Tantangan selanjutnya yang harus dihadapi adalah keamanan data dari pengguna AI. Tidak sedikit kasus yang mana mesin AI disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga data yang terdapat di dalam sistem itu dapat dicuri dengan mudah. Tindakan ini biasa dikenal dengan istilah“Cybercrime”. Cybercrime merupakan tindakan untuk memasuki komputer atau sistem elektronik tanpa izin. Cybercrime memiliki berbagai jenis mulai dari hacking, cracking, Malware, dll. Hacking dan cracking merupakan tindakan memasuki sistem tanpa izin sedangkan malware adalah suatu program yang biasa dikenal dengan istilah “virus” yang menyusup ke dalam sistem komputer. Menurut data yang diperoleh oleh kementrian komunikasi dan informasi, Indonesia menerima sekitar 1,225 milliar serangan siber setiap harinya. Selain itu Indonesia merupakan negara ketiga yang paling banyak terkena malware di komputernya menurut data keamanan siber Microsoft pada akhir 2018. Timbul pertanyaan apabila terjadi sengketa di bidang AI, sengketa tersebut dibebankan kepada siapa? Pertanggungjawaban sengketa apabila AI melakukan kesalahan atau pelanggaran masih menjadi perdebatan. Satu sisi mengatakan bahwa AI merupakan subjek hukum dikarenakan AI dapat berpikir dan dapat mengambil suatu keputusan yang memiliki hak dan tanggungjawab yang sama seperti manusia. Disisi lain juga para ahli mengatakan bahwa AI bukan merupakan subjek hukum. Mereka berpendapat bahwa AI merupakan objek hukum sehingga apabila AI melakukan pelanggaran atau kesalahan menjadi tanggungjawab pembuat AI.
Di masa sekarang ini, kita melihat bahwa perbankan syariah memiliki prinsip etika yang sangat kuat, yang didasarkan pada prinsip Islam. Salah satu prinsip utama adalah larangan riba (bunga), yang merupakan pilar utama dalam sistem perbankan syariah. Hal ini mengisyaratkan bahwa penggunaan AI dalam menentukan tingkat bunga atau mengelola keuntungan dan kerugian harus dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan bahwa prinsip ini tidak dilanggar. Selain itu, prinsip-prinsip lainnya seperti larangan perjudian (maisir) dan ketidakpastian berlebihan (gharar) juga perlu dihormati dalam penggunaan AI. AI dapat digunakan untuk menganalisis produk dan transaksi keuangan untuk memastikan bahwa mereka mematuhi prinsip-prinsip ini. Penting untuk menekankan bahwa penggunaan AI harus transparan dan akuntabel. Nasabah perbankan syariah harus dapat memahami bagaimana keputusan dibuat oleh sistem AI dan bagaimana hal tersebut sesuai dengan prinsip syariah. Ini memerlukan komunikasi yang jelas dan edukasi kepada nasabah (Nawi et al., 2021).
B. Etika dalam AI
Dalam pengunan teknologi pada era sekarang maka masyarakat perlu mengambil manfaat dan memanfaatkan teknologi, oleh karena itu komponen etika menjadi sangat penting. Dengan demikian, kehadiran peraturan perundang-undangan menjadi krusial selain etika. Kemanusiaan mendapat manfaat dari pengembangan dan penerapan kecerdasan buatan. Dengan fokus pada tujuan tersebut, diyakini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kecerdasan buatan dan membawa sejumlah dampak baik yang dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan nyata di berbagai bidang sosial dan ekonomi. Pancasila sebagai dasar negara harus menjadi landasan terciptanya kecerdasan buatan. Landasan negara hukum Pancasila adalah suatu tatanan sosial yang demokratis, nasionalis, berkemanusiaan dan berpusat pada kesejahteraan rakyat melalui cara khusus penghormatan terhadap sanak-saudara, yang mengedepankan rakyat dengan tetap menjaga kehormatan dan harkat dan martabat masing-masing orang, yaitu, tanpa memperlakukan mereka sebagai individu.
Dalam hal meningkatkan kepercayaan dan akuntabilitas publik, kecerdasan buatan harus memenuhi persyaratan keselamatan. Artinya, meskipun teknologi tersebut dievaluasi dan dianggap layak untuk digunakan, namun keamanan dan pelestarian hak asasi manusia tidak terjamin. Dengan kata lain, keterbukaan mengacu pada transparansi pengembang mengenai proses pembuatan AI sehingga sistem itu sendiri dapat dipertanggungjawabkan dan pemerintah serta masyarakat. Untuk mengetahui pengembangan AI guna menjamin AI aman digunakan dan dapat dipercaya dan bertanggung jawab oleh pengembang. Sistem kecerdasan buatan bertujuan untuk memberikan perjanjian tingkat layanan minimum atau selalu tersedia.
Selain asas moral, berdasarkan aturan dalam UU No. 11/2019 tentang Perubahan UU ITE, yaitu:
1) Keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Kemanusiaan;
3) Keadilan;
4) Manfaat;
5) Keamanan dan Keselamatan;
6) Kebenaran ilmiah;
7) Transparan;
8) Aksesibilitas;
9) Menghargai pengetahuan tradisional dan kearifan lokal; dan
10) Kedaulatan Negara juga harus menjadi landasan etika bagi kebijakan AI.
Dalam aturan Indonesia sebenarnya belum diatur secara khusus mengenai regulasi AI. Saat ini aturan yang berlaku ialah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Optimalisasi AI sebagai sarana informasi dapat disamakan seperti “agen elektronik” dalam UU ITE. “Agen Elektronik” menurut Pasal 1 UU ITE adalah suatu sistem elektronik yang dibuat untuk melakukan tindakan terhadap suatu informasi elektronik tertentu secara otomatis yang dibuat oleh manusia. Disebutkan juga di dalamPasal 21 Huruf C UU ITE bahwa pelaksanaan transaksi yang dilakukan melalui Agen elektronik, segala akibat hukum dalam pelaksanaan transaksi elektronik menjadi tanggungjawab penyelenggara agen elektronik. Sehingga dapat disimpulkan apabila “agen elektronik” ini melakukan kesalahan akan menjadi tanggungjawab dari pembuat “agen elektronik”.
Tantangan regulasi beserta tantangan etika menjadi perhatian utama negara-negara besar mengenai penggunaan AI. Banyak negara termasuk Indonesia ditantang untuk membuat peraturan mengenai standarisasi penggunaan AI karena saat ini penggunaan AI sering disalah gunakan sehingga banyak orang yang merasa dirugikan, seperti contohnya ada teknologi bernama “deep fake” adalah pada manipulasi gambar atau video dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang canggih. Meskipun sangat menarik, namun kehadiran teknologi ini membawa kekhawatiran karena dapat digunakan untuk membuat info palsu atau hoaks. Deep fake ini yang digunakan untuk tontonan dengan biaya yang lebih murah dibanding produksi film-film lainnya, namun di satu sisi teknologi ini dapat disalah gunakan sebagai sarana informasi hoaks yang tujuannya untuk menghasut banyak orang.
Regulasi memang menjadi perhatian utama dalam penggunaan dan standarisasi AI, namun yang tidak kalah penting yakni pertimbangan etika dalam sistem yang dibuat itu. Kekhawatiran mengenai teknologi tidak lain dan tidak bukan mengenai privasi atau data pengguna. Pengguna AI pastinya tidak mau informasi yang seharusnya menjadi rahasia malah dapat diakses dengan mudahnya oleh orang lain, oleh karena itu untuk menjaga privasi dari pengguna sistem AI ataupun orang lain pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap seluruh sistem AI untuk menjamin informasi penting tidak akan bocor.
Indonesia nampaknya berkaitan dengan sumber-sumber hukum positif, baik nasional maupun internasional, serta hukum adat, yaitu hukum tidak tertulis yang merasuki masyarakat, sesuai dengan ciri-ciri hukum nasional. Selain itu, dalam kaitannya dengan Undang-undang positif Nomor 12 Tahun 2011 tentang 11 Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU No. 12/2011) menjadi landasan sistem hirarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Oleh karena itu, negara telah mengatur bentuk dan kedudukan setiap peraturan perundangundangan, sehingga undang-undang yang berkaitan dengan kecerdasan buatan dianggap tidak dapat dipisahkan dari undang-undang yang mengatur ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan karenanya, secara teori, kebijakan kecerdasan buatan sebagai produk teknologi harus tunduk pada undang-undang dan kebijakan yang mengatur ilmu pengetahuan dan teknologi secara keseluruhan dan diikuti oleh peraturan sektoral berdasarkan kekhususan industri yang bersangkutan. Artinya, beberapa kementerian atau lembaga yang terlibat dalam fungsi dan kewenangan yang saling tumpang tindih akan terlibat dalam proses penerapan teknologi (Sari, 2023).
Namun, dari perspektif etika, penggunaan AI dalam perbankan syariah menimbulkan berbagai tantangan. Salah satu kekhawatiran utama adalah bagaimana memastikan bahwa algoritma AI tidak mengandung bias yang dapat merugikan kelompok tertentu (Zulfahnur, 2025). Dalam konteks perbankan syariah, penting untuk memastikan bahwa sistem AI yang digunakan tetap berpegang pada prinsip keadilan dan transparansi, serta tidak mengarah pada eksploitasi atau ketidakadilan dalam transaksi keuangan. Oleh karena itu, bank syariah harus mengembangkan kebijakan dan regulasi yang memastikan bahwa AI digunakan secara etis dan bertanggung jawab serta profesional.
Berdasarkan hasil penelusuran selama ini, belum ada informasi langsung mengenai penggunaan kecerdasan buatan (AI) pada perbankan syariah terkait etika. Namun, terdapat beberapa informasi umum tentang penggunaan AI dalam pendidikan dan perbankan, termasuk perbankan syariah. AI dapat digunakan dalam pendidikan untuk menganalisis dan memahami kebutuhan individu, mengidentifikasi gaya dan preferensi belajar mereka, dan memberikan umpan balik yang dipersonalisasi untuk membantu mereka meningkatkan kinerja akademik mereka. Di perbankan, AI dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, mengelola data dan informasi dengan lebih cepat dan efisien serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi nasabah. Di perbankan syariah, AI dapat digunakan untuk registrasi online, sehingga dapat mempermudah proses registrasi bagi nasabah dan mengurangi biaya operasional bank. Namun, penggunaan AI juga membawa tantangan dan pertimbangan etika yang perlu diatasi, seperti privasi dan keamanan data, dampaknya terhadap lapangan kerja dan perlunya pedoman standar etika untuk memastikan penggunaan AI secara bertanggung jawab. (Puri dan Lisiantara, 2023).
C. Peran AI dalam Industri Perbankan Syariah
Perbankan syariah di Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, bank-bank syariah dituntut untuk berinovasi dan meningkatkan efisiensi operasional mereka, sehingga beradampak kepada stake-holder dan kepada nasabah-nasabah perbankan syariah sendiri. Salah satu teknologi yang dapat membantu mencapai tujuan tersebut adalah Kecerdasan Buatan (AI). Dalam beberapa tahun terakhir, tidak bisa diindahkan bahwa kecerdasan buatan (AI) telah menjadi salah satu pilar utama dalam transformasi digital di berbagai sektor, tidak terkecuali di sektor perbankan syariah. Di negera kita, Indonesia, perkembangan teknologi ini diyakini tidak hanya akan membawa perubahan signifikan dalam cara bank beroperasi, tetapi juga dalam cara perbankan syariah melayani nasabah. Dalam tulisan ini, akan dibahas bagaimana cara perbankan syariah memanfaatkan AI, serta dampaknya terhadap otomatisasi, akurasi, efisiensi, kecepatan, ketersediaan dan inovasi dalam perbankan syariah di Indonesia. Perbankan syariah dapat memanfaatkan AI untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi, namun penerapannya harus dilakukan dengan tetap mempertahankan kepatuhan terhadap prinsip syariah dan memperhatikan aspek etika serta keamanan data. Dengan pendekatan yang tepat, AI dapat menjadi alat yang mendukung pertumbuhan perbankan syariah secara berkelanjutan.
a. Cara Bank Syariah Menggunakan AI
Perbankan syariah di Indonesia mulai mengadopsi teknologi AI dalam berbagai aspek operasional mereka. Penggunaan AI setidaknya dapat diterapkan di berbagai lini, sebagai berikut.
1. Analisis Data Nasabah: Bank Syariah dapat menggunakan AI untuk menganalisis data nasabah secara mendalam. Dengan memanfaatkan machine learning, bank dapat memahami perilaku nasabah dan menawarkan produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.
2. Chatbot dan Layanan Nasabah: Banyak bank syariah kini menggunakan chatbot berbasis AI untuk memberikan layanan nasabah. Chatbot ini dapat menjawab pertanyaan umum, membantu nasabah dalam melakukan transaksi, dan memberikan informasi tentang produk-produk yang ditawarkan. Contoh penerapan AI ke perbankan syariah adalah dengan menggunakan Chatbot AI. Untuk sistemnya berbentuk aplikasi unik, seperti di BSI (Bank Syariah Indonesia) telah menggunkan AI dengan nama Aisyah, tanya jawabnya bisa secara real time, secara terus menerus.
3. Deteksi Penipuan: AI juga dapat digunakan untuk mendeteksi aktivitas yang mencurigakan dan mencegah penipuan yang akan terjadi atau yang sudah terjadi. Dengan memonitor transaksi secara real-time, sistem AI dapat mengidentifikasi pola yang tidak biasa dan memberi peringatan kepada pihak bank, sehingga pihak bank bisa mengambil tindakan sehingga bisa meminimalisir resiko kerugian finansial mapupun non finansial.
4. Otomatisasi Proses: Dengan mengimplementasikan AI, bank syariah dapat mengotomatiskan berbagai macam proses, mulai dari pengolahan aplikasi pembiayaan hingga manajemen risiko. Otomatisasi ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga mengurangi kemungkinan kesalahan manusia.
b. Otomatisasi dan Efisiensi
Salah satu manfaat utama dari penerapan AI dalam perbankan syariah adalah otomatisasi yang dapat meningkatkan efisiensi operasional. Proses manual yang sebelumnya memakan waktu lama dan tenaga/banyak sumber daya insani (SDI) kini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih akurat oleh sistem AI. Misalnya, dalam proses pembukaan rekening, AI dapat mengotomatiskan verifikasi identitas nasabah dan mempercepat proses persetujuan. Hal ini juga sudah diterapkan sebagian oleh perbankan syariah di negara Indonesia. Dengan otomatisasi, bank syariah dapat mengalokasikan sumber daya manusia mereka untuk fokus pada tugas-tugas yang lebih strategis, seperti pengembangan produk dan peningkatan layanan nasabah. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga memungkinkan bank untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah mereka. Dengan berbagai macam produk dirasa bank syariah bisa lebih atau bahkan kompetitif dengan bank konvesional lainnya, yaitu dengan penggunaan machine learning.
Karena penggunaan machine learning mampu dalam mendeteksi transaksi tidak sesuai syariah dapat membantu bank dalam mengidentifikasi aktivitas yang berpotensi melanggar prinsip syariah (Larah dan Siregar, 2025). Dengan menganalisis pola transaksi, AI dapat mendeteksi transaksi yang mencurigakan dan memberikan peringatan dini kepada pihak bank untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Ini dapat membantu dalam menjaga integritas sistem keuangan syariah dan memastikan bahwa seluruh layanan yang disediakan tetap sesuai dengan ketentuan agama Islam. Dengan berbagai peluang yang ditawarkan oleh AI, perbankan syariah dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan meningkatkan daya saingnya di industri keuangan global. Namun, adopsi teknologi ini harus tetap mempertimbangkan aspek etika dan kepatuhan syariah agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang menjadi dasar operasional perbankan syariah.
c. Akurasi dan Kecepatan
Keakuratan dalam pengolahan data sangat penting dalam dunia perbankan terutama bank syariah. Dengan menggunakan AI, bank syariah seharusnya bisa meningkatkan akurasi dalam pengolahan transaksi dan analisis data. Algoritma AI bisa meminimalkan kesalahan atau ketidakakuratan yang sering terjadi dalam proses manual oleh SDI, otomatis dengan demikian dapat meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap layanan yang diberikan.
Selain itu, faktor yang sangat penting adalah kecepatan dalam memberikan layanan juga menjadi salah satu keunggulan AI. Dalam dunia yang serba cepat ini, dan dalam kompetisi disesama perbankan sendiri, kecepatan layanan merupakan salah satu kunci yang sangat penting untuk mengambil hati nasabah, nasabah kini mengharapkan layanan yang instan dan super cepat. Dengan dukungan AI, bank syariah dapat memberikan respons yang cepat terhadap permintaan nasabah, baik itu dalam bentuk layanan informasi maupun transaksi keuangan.
d. Ketersediaan dan Inovasi
AI juga memungkinkan bank syariah untuk meningkatkan ketersediaan layanan mereka. Dengan adanya chatbot dan sistem otomatis lainnya, nasabah dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja tanpa harus terikat pada jam operasional bank. Ini faktor yang sangat penting untuk menarik generasi muda yang lebih memilih layanan digital yang bisa di akses kapan saja ketika mereka membutuhkan layanan dari bank syariah pilihan mereka.
Inovasi adalah kunci untuk mempertahankan daya saing di industri perbankan khususnya di Perbankan syariah. Dengan memanfaatkan AI, bank syariah dapat terus berinovasi dalam produk dan layanan yang mereka tawarkan. Misalnya, pengembangan aplikasi mobile banking yang lebih intuitif (menurut KBBI sendiri berarti daya atau kemampuan mengetahui atau memahami sesuatu tanpa dipikirkan atau dipelajari). Masing-masing individu dengan intuisinya dapat melakukan atau bahkan memprediksi sesuatu peristiwa tanpa menyadari bahwa dia memiliki kemampuan tersebut) dan user-friendly, serta layanan keuangan yang lebih personalisasi berdasarkan analisis data nasabah (profil nasabah, historikal transaksi dll).
D. AI dalam Menyelesaikan Tantangan Perbankan Syariah
Saat ini perbankan syariah di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang sangat kompleks, persaingan yang ketat sesama bank syariah, dengan bank konvensional. Bank syariah telah memanfaatkan AI untuk menurunkan biaya operasional yang terkait dengan kantor fisik dan proses manual. Selain itu, AI digunakan untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan dalam transaksi perbankan, sehingga meningkatkan keamanan dan kepercayaan nasabah. AI juga telah berperan dalam mengembangkan layanan perbankan digital yang lebih inovatif, seperti crowdfunding syariah dan peer-to-peer lending syariah (Sulistyowati et al., 2023). Fintec yang sudah lebih dahulu memanfaatkan momentum seperti ini, belum lagi kebutuhan untuk memenuhi regulasi yang semakin kompleks dan tekanan untuk meningkatkan layanan nasabah. AI bisa menjadi solusi untuk mengatasi tantangan-tantangan ini. Sehingga bank syariah bisa lebih unggul dan mandiri secara berkelanjutan.
1. Persaingan yang Ketat: Dengan menggunakan AI untuk memahami pasar dan perilaku nasabah, bank syariah dapat mengembangkan strategi pemasaran yang lebih efektif dan menarik lebih banyak nasabah.
2. Memenuhi Regulasi: AI dapat membantu bank dalam mematuhi regulasi yang ada dengan mengotomatiskan proses pelaporan dan memastikan bahwa semua transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku juga comply dengan syariah.
3. Meningkatkan Layanan Nasabah: Dengan analisis data yang lebih baik, bank dapat menawarkan layanan yang lebih personal dan relevan, sehingga meningkatkan kepuasan nasabah.
Gambar 6.1: Teknologi yang Diaplikasikan dalam Salah Satu Produk Perbankan
Memasukkan kecerdasan buatan ke dalam sebuah teknologi sehingga dapat melakukan kegiatan seperti seorang manusia, itulah mengapa kemajuan teknologi ini disebut “kecerdasan buatan/artificial intelligence“. Istilah “kecerdasan buatan/artificial intelligence” diberikan karena kemajuan teknologi ini memiliki kemampuan yang hampir sama dengan pola pikir dan perilaku manusia pada umumnya. Dengan bantuan teknologi tersebut, bank syariah dapat menangani transaksi dalam jumlah besar dan beroperasi 24 jam sehari melalui telebanking, ATM, internet banking, mobile banking, dan ebanking.
Pemakaian AI bagi industri keuangan bank syariah dapat menyuguhkan informasi yang cepat, tepat dan akurat. Dengan demikian Artificial Intelligence bisa berfungsi dalam Risk Management (manajemen risiko). Hal ini disebabkan AI dapat meminimalisir kerugian disaat mencairkan pinjaman kepada nasabah bank, selanjutnya menumbuhkan keamanan saat pembayaran serta mengoptimalkan kepatuhan atas regulasi dengan memaksimalkan target nasabah bagi produk, pada lembaga keuangan syariah.
E. Strategi Perbankan Syariah dalam Mengadopsi AI
Dalam strategi perbankan syariah untuk mengadopsi teknologi AI perlu pemikiran dan solusi yang tepat dalam implementasi, meliputi 3 (tiga) hal:
1. Kolaborasi dengan Startup Teknologi.
Dalam menghadapi perkembangan teknologi AI, perbankan syariah dapat menjalin kemitraan dengan startup teknologi, khususnya fintech berbasis syariah. Kolaborasi ini memungkinkan perbankan syariah untuk mengadopsi teknologi terbaru tanpa harus mengembangkan semuanya dari nol. Dengan adanya fintech syariah, bank dapat mengakses layanan digital yang lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, seperti sistem pembayaran halal, investasi syariah berbasis AI, dan layanan pembiayaan yang lebih fleksibel (Widya et al., 2024). Selain itu, penerapan open banking berbasis AI dapat semakin memperkuat transparansi dan interoperabilitas (kemampuan aplikasi dan sistem untuk secara aman dan otomatis bertukar data tanpa memandang batas-batas geografis, politik, atau organisasi.) antara bank syariah dan penyedia layanan keuangan lainnya (Chairul, et al., 2024). Dengan open banking, bank syariah dapat berbagi data dengan platform fintech yang terpercaya untuk memberikan layanan yang lebih personal dan sesuai dengan kebutuhan nasabah. AI dapat membantu menganalisis data transaksi dengan lebih cepat dan akurat, sehingga bank dapat menawarkan produk yang lebih relevan bagi nasabah.
2. Penguatan Regulasi dan Standarisasi AI dalam Keuangan Syariah.
Regulasi yang jelas dan terstandarisasi sangat penting dalam penerapan AI di perbankan syariah. Otoritas keuangan syariah harus mengembangkan regulasi yang memastikan bahwa penggunaan AI dalam perbankan tetap sejalan dengan prinsip syariah. Regulasi ini harus mencakup aspek kepatuhan syariah, perlindungan data nasabah, serta etika penggunaan AI dalam analisis keuangan dan layanan nasabah (Nurhaliza et al., 2025). Selain itu, diperlukan standarisasi teknologi AI dalam operasional perbankan syariah agar implementasinya dapat diterapkan secara konsisten di berbagai institusi keuangan Islam. Standarisasi ini mencakup pengembangan sistem AI yang dapat mendukung kepatuhan syariah, seperti pemantauan transaksi yang sesuai dengan prinsip Islam, verifikasi kontrak syariah secara otomatis, serta pengelolaan risiko yang berbasis AI tanpa melanggar ketentuan syariah (Pangestu, 2023).
3. Investasi dalam Pengembangan SDM dan Infrastruktur Digital.
Salah satu tantangan utama dalam adopsi AI di perbankan syariah adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, investasi dalam pelatihan SDM sangat penting agar tenaga kerja di industri perbankan syariah dapat memahami dan mengelola teknologi AI dengan baik. Program pelatihan dan sertifikasi AI untuk pegawai bank syariah dapat membantu dalam memahami cara kerja teknologi ini serta bagaimana menggunakannya secara efektif dan sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, peningkatan infrastruktur teknologi juga menjadi faktor kunci dalam penerapan AI. Bank syariah perlu mengembangkan sistem TI yang mendukung integrasi AI dalam berbagai aspek operasional, mulai dari layanan nasabah hingga analisis risiko keuangan. Cloud Computing, keamanan siber, serta pengelolaan big data akan membantu bank syariah dalam mengadopsi AI secara lebih optimal dan aman (Abrar dan Ihza, 2025). Dengan strategi-strategi ini, perbankan syariah dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan era digital serta memanfaatkan AI untuk meningkatkan daya saing dan memberikan layanan yang lebih inovatif serta sesuai dengan prinsip syariah.
4. Keamanan Data Nasabah
Pengumpulan informasi nasabah secara masal saat ini telah menghasilkan peningkatan yang signifikan dalam kejahatan dunia maya. Dengan kejahatan dunia maya yang terus meningkat, melindungi data nasabah menjadi tanggung jawab sebuah bank. Jika bank tidak mengambil langkah dan memperhatikan keamanan data nasabah, maka bank akan rentan terhadap peretasan yang dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan nasabah. Hal itu mengakibatkan nasabah pergi dan memilih bank yang memiliki keamanan tinggi dalam mempercayakan data mereka. Seperti jenis ancaman dunia maya yang paling umum untuk diwaspadai, antara lain:
a) Malware – perangkat lunak yang dirancang khusus untuk mendapatkan akses ke sistem.
b) Phishing – email penipuan untuk menipu orang yang memberikan informasi.
c) Man-in-the-middle attack – mencegat informasi yang sedang dikomunikasikan antara dua pihak yang berbeda.
d) SQL injection – menyuntikkan kode ke dalam database untuk memberikan akses dan informasi kepada peretas.
e) DNS tunneling – mengekstrak data menggunakan server jahat.
f) Distributed Denial of Services (DDoS) attacks – membuat sumber daya network tidak tersedia bagi penggunanya dan mengganggu traffic reguler.
F. Contoh Penerapan AI dalam Perbankan
Penerapan AI dalam industri perbankan mencakup berbagai aspek, mulai dari chatbot berbasis AI untuk layanan nasabah, sistem deteksi penipuan berbasis machine learning, hingga algoritma pemrosesan data besar (big data) untuk analisis kredit dan investasi (Idris et al., 2022). Bank-bank besar di seluruh dunia telah mengintegrasikan teknologi ini untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi dalam pengambilan keputusan bisnis, meningkatkan kepuasan nasabah, serta memitigasi risiko keuangan yang semakin kompleks di era digital (Savitri, 2024).
Perbankan syariah telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir sebagai alternatif keuangan yang berbasis pada prinsip-prinsip Islam. Sistem ini beroperasi berdasarkan larangan terhadap riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi), serta menekankan keadilan dan kesejahteraan sosial dalam transaksi keuangan (Muttaqin, 2024). Seiring dengan meningkatnya permintaan akan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, industri perbankan syariah telah berkembang secara global, dengan kehadiran di berbagai negara, termasuk di kawasan Timur Tengah, Asia Tenggara dan Eropa (Romadhoni et al., 2023).
Salah satu penerapannya adalah melalui analisis kontrak berbasis AI yang dapat secara otomatis memeriksa apakah suatu perjanjian keuangan telah memenuhi ketentuan syariah. Selain itu, penggunaan machine learning dalam deteksi transaksi tidak sesuai syariah dapat membantu bank dalam mengidentifikasi aktivitas yang berpotensi melanggar prinsip syariah (Larah dan Siregar, 2025). Dengan menganalisis pola transaksi, AI dapat mendeteksi transaksi yang mencurigakan dan memberikan peringatan dini (early warning) kepada pihak bank untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Ini dapat membantu dalam menjaga integritas sistem keuangan syariah dan memastikan bahwa seluruh layanan yang disediakan tetap sesuai dengan ketentuan agama Islam. Dengan berbagai peluang yang ditawarkan oleh AI, perbankan syariah dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan meningkatkan daya saingnya di industri keuangan global. Namun, adopsi teknologi ini harus tetap mempertimbangkan aspek etika dan kepatuhan syariah agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang menjadi dasar operasional perbankan syariah.
Pada sektor perbankan syariah AI mulai digunakan terutama dalam aturan yang dapat mendeteksi aktivitas fraud dan menigkatkan efisiensi yang berbasis algoritme. Dimana salah satu sektor yang mulai melihat potensi AI tepatnya sejak tahun 1980-an, penggunaannya adalah berbasis aturan sederhana untuk mendeteksi aktivitas fraud. Kemudian berkembang menawarkan peluang yang tak tertandingi untuk meningkatkan efisiensi, meningkatkan pengalaman nasabah, dan memitigasi risiko. Dengan algoritme berbasis AI dan model Machine Learning (ML), bank dapat menganalisis data dalam jumlah besar, mengekstraksi dan menganalisa data sehingga menjadi wawasan yang lebih bermakna, dan mengotomatiskan tugas berulang dengan akurasi dan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dari layanan nasabah yang dipersonalisasi hingga analisis prediktif dan deteksi penipuan atau fraud, AI merevolusi setiap aspek dalam operasional perbankan.
Salah satu penerapan utama AI di perbankan adalah untuk meningkatkan Customer Experience (CX) atau pengalaman nasabah. Melalui chatbot dan asisten virtual yang didukung AI, bank dapat memberikan dukungan instan dan personal kepada nasabahnya sepanjang waktu, melalui berbagai saluran distribusi layanan. Selain itu, AI memungkinkan bank untuk menawarkan rekomendasi produk yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan nasabah, saran keuangan yang dipersonalisasi sesuai kebutuhan setiap individu serta pengalaman pengelolaan rekening yang lancar, sehingga mendorong keterlibatan dan loyalitas nasabah yang lebih dalam. Selain itu, customer churning juga dapat dianalisis sehingga bank dapat mengetahui seberapa valuable seorang nasabah baik individual maupun non-individual (perusahaan) dalam membawa profitabilitas terhadap bank. Tujuan utama dari implementasi AI adalah untuk meningkatkan pengalaman nasabah dalam melakukan transaksi dengan lembaga perbankan syariah (hubungan antara shahibul maal dan mudharib). Efisiensi operasional adalah bidang lain di mana AI memiliki keunggulan. Dengan mengotomatiskan tugas-tugas rutin seperti pemrosesan transaksi, penjaminan pinjaman, dan pemantauan kepatuhan terhadap aturan regulator, AI menyederhanakan operasi, mengurangi biaya, dan membebaskan sumber daya manusia untuk upaya yang lebih strategis. Selain itu, analisis prediktif berbasis AI memberdayakan bank untuk mengoptimalkan alokasi sumber daya, mengidentifikasi peluang pendapatan baru, dan tetap terdepan dalam tren pasar dengan presisi dan ketangkasan.
Dalam bidang manajemen risiko dan kepatuhan, AI menawarkan kemampuan yang sangat berharga bagi bank. Algoritma AI dapat mendeteksi aktivitas penipuan, menilai risiko kredit dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan secara real-time, sehingga menjaga aset dan reputasi bank sekaligus menjunjung standar peraturan. Selain itu, analisis berbasis AI memungkinkan bank mengidentifikasi risiko yang muncul, mengantisipasi fluktuasi pasar (pricing, product), sehingga manajemen Bank dapat mengambil keputusan yang tepat untuk memitigasi risiko dan memanfaatkan peluang untuk bersaing dengan kompetitor.
Selain CX dan Manajemen Risiko dan Kepatuhan, dampak lain yang sangat signifikan dari implementasi AI terdapat pada mitigasi resiko cyber threat atau serangan siber. Menggunakan algoritma yang kompleks, bank dapat mendeteksi dan memitigasi apabila terdapat resiko yang dapat berdampak tidak baik untuk bank seperti penjualan data nasabah, kebocoran data kartu kredit, hingga apabila ada obrolan berkonotasi negatif terhadap bank dan jajaran manajemen atau komisaris. Selain CX dan manajemen risiko dan kepatuhan, dampak lain yang sangat signifikan dari implementasi AI terdapat pada mitigasi resiko cyber threat atau serangan siber.
Integrasi AI dalam perbankan menawarkan banyak manfaat bagi bank, nasabah dan ekosistem keuangan yang lebih luasantara lain:
Pertama; AI meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah dengan memberikan pengalaman terpersonalisasi yang selaras dengan preferensi dan kebutuhan individu.
Kedua; AI mendorong efisiensi operasional dan efektivitas biaya, memungkinkan bank menyederhanakan proses, mengurangi biaya, dan mengalokasikan kembali sumber daya secara bijaksana.
Ketiga; AI memperkuat manajemen risiko dan praktik kepatuhan, menjaga aset dan reputasi bank sekaligus menjunjung standar peraturan.
Meskipun memiliki potensi transformatif, penerapan AI secara luas di perbankan menghadirkan beberapa tantangan dan pertimbangan. Privasi dan keamanan data menjadi perhatian utama, karena bank harus melindungi data sensitif nasabah dari ancaman dunia maya dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perlindungan data. Selain itu, pertimbangan ethical seputar AI, seperti algorithm bias, transparansi, dan akuntabilitas, memerlukan perhatian yang cermat untuk membangun kepercayaan dengan nasabah dan regulator.
Terhadap keamananan data nasabah dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
1. Tetap Perbarui Encryption
Teknologi encryption atau enkripsi berkembang dengan sangat cepat. Dengan tetap mengikuti perkembangan mereka, perusahaan bisa memastikan keamanan yang optimal untuk nasabah mereka. Encryption data memberikan perlindungan dan keamanan data yang lengkap di beberapa perangkat. Bank harus menggunakan encryption untuk melindungi data yang disimpan dan dikirim dari peretas. Kita bisa menggunakan beberapa praktik encryption terbaik meliputi:
a) Jangan pernah menggunakan sandi enkripsi lama.
b) Enkripsi data dengan beberapa layer.
c) Pastikan untuk menjaga encryption key tetap aman.
d) Gunakan encryption key yang sangat panjang.
e) Terus pantau kinerja encryption.
2. Batasi Akses ke Informasi Nasabah
Membatasi akses ke informasi nasabah adalah cara lain yang efektif untuk melindungi data nasabah. Bank perlu menerapkan praktik authorization dan authentication untuk meningkatkan keamanan. Dengan adanya protokol authorization, bank dapat membatasi akses pengguna ke informasi nasabah. Cara ini memastikan bahwa pengguna hanya memiliki akses ke informasi yang relevan bagi mereka sehingga melindungi resources dan data yang sensitif. Proses authentication juga penting karena cara ini memverifikasi orang yang meminta akses. Multi-factor authentication (MFA) merupakan salah satu metode authentication yang paling menarik. Cara ini meningkatkan keamanan akun dengan meminta berbagai bentuk verifikasi untuk mendapatkan akses.
Beberapa praktik authentication terbaik yaitu:
a) Menggunakan one-time password.
b) Biometric authentication.
c) Keamanan token-based authentication.
3. Privasi Konsumen adalah Prioritas Utama
Pada era digital perusahaan di semua industri menyimpan data dalam jumlah yang besar. Tata kelola data yang tepat merupakan aspek penting dari keamanan data. Bank perlu mengelola dan mengontrol kegunaan, aksesibilitas, integritas dan keamanan data sesuai dengan kebijakan internal. Bank harus mengungkapkan pengumpulan data apa pun, tujuan pengumpulan data, berapa lama data akan disimpan, dan apakah perusahaan akan membaginya dengan pihak lainnya. Nasabah juga harus dapat mengakses semua informasi yang dimiliki bank tentang bagaimana bank akan menggunakan informasi tersebut. Hal itu tidak hanya memberikan perlindungan data secara hukum bagi individu, namun juga menciptakan transparansi yang membantu membangun kepercayaan antara bank dan nasabah.
4. Tetap Up to Date dengan Tren Teknologi Terbaru
Teknologi terus berkembang dan bisnis harus mengikutinya. Bank perlu memelihara sistem teknologi mereka dan selalu mengikuti tren keamanan terbaru. Beberapa tren saat ini dalam perlindungan data meliputi:
a) Privasi data adalah fokus yang lebih besar dalam ruang rapat atau ruang diskusi.
b) Peningkatan berkelanjutan dalam manajemen risiko pihak ketiga.
c) Memvalidasi pengguna sebelum memberikan akses informasi.
d) Peningkatan transparansi antara organisasi dan nasabah.
Melindungi data pelanggan harus menjadi prioritas utama bagi bank mana pun. Seiring dunia yang semakin beralih ke sistem digital, maka semakin banyak informasi pribadi yang tersedia di internet. Hal ini membuka peluang besar bagi para penjahat dunia maya yang dapat mengakibatkan kerugian besar bagi bank. Dengan adanya Qiscus Multichannel, Anda dapat menyimpan data pelanggan di satu server yang terjaga ketat sekaligus data tersebut tidak lagi tercecer di beberapa tempat.
G. Masa Depan AI di Perbankan Syariah di Indonesia
Masa depan AI di perbankan syariah tidak lepas dari aturan yang sudah baku berupa regulasi dari pemerintah (peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan/OJK) dan berkaitan dengan IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) melalui Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah dan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) melalui MUI (Majelis Ulama Indonesia) di Indonesia tampak sangat baik dan cerah. Dengan semakin berkembangnya teknologi dan meningkatnya tingkat awarness serta tingakat adopsi juga adaptasi digital di kalangan masyarakat, bank syariah seharusnya segera memanfaatkan AI agar memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan untuk masa ini. Semua perusahaan sekarang berpacu menyiapkan talent-talent para bankir yang siap menghadapi digitalissi atau era AI ini salah satu sarananya bank syariah bisa menyiapkan kaderisasi untuk bankir dengan spesifikasi khsususnya digital banking berupa Officer Development (ODP). Ditigal Banking seperti yang sudah di lakukan BTN atau berupa Program Pelatihan Fokus dan Intensif selama beberapa bulan, sebagai contoh MAP – Muamalat Intensif Program yang dipunyai Bank Muamalat Indonesia.
Bank-bank syariah di Indonesia perlu terus berinvestasi dalam teknologi AI dan membangun infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung penerapan teknologi ini. Selain itu, penting bagi bank untuk melatih karyawan mereka agar dapat beradaptasi dengan perubahan yang dibawa oleh teknologi baru ini. Dalam beberapa tahun ke depan, diharapkan akan dapat untuk melihat lebih banyak inovasi dalam layanan perbankan syariah, termasuk penggunaan AI untuk pengembangan produk baru, peningkatan layanan nasabah dan pengelolaan risiko yang lebih baik. Dengan demikian, AI tidak hanya akan menjadi alat untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi, tetapi juga akan menjadi pendorong utama inovasi dalam perbankan syariah di Indonesia.
Kecerdasan Buatan (AI) berpotensi besar untuk mengubah wajah perbankan syariah di Indonesia. Melalui otomatisasi, peningkatan akurasi, efisiensi, dan kecepatan layanan, serta inovasi yang berkelanjutan, perbankan syariah diyakini dapat berkomptetisi dengan bank konvesional dan lembaga keungan lainnya terutama dalam memenuhi kebutuhan nasabahnya dengan lebih baik dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Masa depan AI di perbankan syariah Indonesia menjanjikan masih terbuka lebar dan belum dimanfaatkan secara serius oleh bank syariah, dan menjadi harapan dalam perbankan syariah, dapat mampu beradaptasi dengan cepat akan menjadi pemimpin dalam industri layanan keuangan secara syariah. Mengajak nasabah untuk hijrah mengunakan transaksi yang sesuai prinsip syariah (halal) lagi berkah. Bahwa kecerdasan buatan (AI) mempunyai dampak yang signifikan terhadap perkembangan perbankan Indonesia, khususnya di bidang perbankan terbuka (open bank), yang merupakan peralihan dari perbankan tertutup. Ada 4 (empat) bidang utama dimana AI menghadirkan potensi dan tantangan:
1) Big Data;
Big Data mendukung personalisasi layanan, analisis pasar, dan transparansi transaksi. Namun, tantangan seperti keamanan data, kepatuhan syariah, dan kesiapan organisasi menjadi hambatan yang perlu diatasi. Era digital juga membuka peluang besar, seperti inklusi keuangan, kolaborasi dengan fintech, dan pengembangan produk berbasis teknologi syariah. Studi kasus pada Bank Muamalat dan CIMB Islamic menunjukkan keberhasilan implementasi AI dan Big Data dalam meningkatkan daya saing, efisiensi operasional dan kepuasan nasabah. Dengan demikian, adopsi teknologi ini memperkuat perbankan syariah sebagai sektor yang modern, transparan dan relevan di era digital. Dalam konteks perbankan syariah, digitalisasi berperan sangat penting untuk memperkuat layanan keuangan berbasis prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba dan gharar. Penerapan AI dan Big Data dalam perbankan syariah dapat mengoptimalkan layanan keuangan yang lebih transparan, efisien, dan sesuai dengan kaidah syariah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menggali peran penting teknologi Kecerdasan Buatan (AI) dan Big Data dalam meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas pelayanan di perbankan syariah. Big Data merujuk pada kumpulan data yang sangat besar dan kompleks yang tidak dapat dikelola atau diproses menggunakan metode tradisional. Menurut Chen et al. (2012), Big Data mencakup data yang memiliki karakteristik Volume (jumlah data yang sangat besar), Variety (beragam jenis data), Velocity (kecepatan data yang masuk), dan Veracity (keakuratan dan keandalan data).
Banyak tantangan dan peluang dalam big data tersebut, yaitu:
· Tantangan: Keunikan Indonesia, data terbuka masih kurang baik secara kuantitas maupun kualitas.
· Kemungkinan melalui Perpres Nomor 39 Tahun 2019, pemerintah mulai melaksanakan Program Satu Data Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan kemajuan inovasi teknologi dan penelitian.
2) Sumber Daya Manusia;
Penggunaan AI dalam sumber daya manusia dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam berbagai aspek seperti rekrutmen, pengelolaan data karyawan, penilaian kinerja, prediksi kebutuhan sumber daya manusia, dan pengembangan karyawan. Implementasi AI dalam sumber daya manusia membawa tantangan seperti kekhawatiran penggantian pekerja manusia, masalah privasi dan keamanan data, serta pertimbangan etika seperti diskriminasi dan transparansi. Perusahaan perlu mempertimbangkan dengan bijaksana penggunaan AI dalam sumber daya manusia, mencapai keseimbangan antara efisiensi, efektivitas, dan etika, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. AI juga dapat digunakan untuk menganalisis bahasa alami dalam surat lamaran dan jawaban calon karyawan terhadap pertanyaan tertentu. Dengan menggunakan teknik pemrosesan bahasa alami, AI dapat mengidentifikasi kualitas tulisan, penggunaan kata-kata kunci, dan kesesuaian kandidat dengan persyaratan posisi yang sedang dibuka. Hal ini dapat membantu tim rekrutmen dalam menyaring calon karyawan yang paling sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Analisis wajah juga merupakan salah satu teknik yang dapat digunakan AI dalam proses rekrutmen. Dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah, AI dapat membantu dalam mengidentifikasi ekspresi wajah, tingkat kepercayaan diri dan faktor-faktor lain yang mungkin relevan dalam memilih kandidat yang tepat.
Namun, penggunaan teknologi pengenalan wajah dalam konteks rekrutmen juga memunculkan beberapa isu etika yang perlu diperhatikan, seperti privasi dan diskriminasi. Salah satu manfaat utama penggunaan AI dalam pengelolaan data karyawan adalah peningkatan efisiensi. AI dapat digunakan untuk mengotomatiskan tugas-tugas rutin yang terkait dengan pengelolaan data karyawan, seperti penginputan data, pembaruan informasi, dan pengelompokan data. Hal ini dapat mengurangi waktu dan usaha yang diperlukan oleh tim HR dalam melakukan tugas-tugas ini, sehingga mereka dapat lebih fokus pada tugas yang memerlukan keputusan strategis. Selain itu, AI juga dapat membantu dalam menganalisis data karyawan dengan lebih mendalam. Dengan menggunakan teknik analisis data seperti machine learning, AI dapat mengidentifikasi pola dan tren yang terkait dengan karyawan, seperti produktivitas, kehadiran, dan kecenderungan keluar. Dengan informasi ini, perusahaan dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam pengelolaan karyawan, seperti pengembangan program pelatihan yang sesuai, pengenalan sistem insentif yang efektif dan pengelolaan kinerja yang lebih baik. Penggunaan AI dalam pengelolaan data karyawan juga dapat membantu perusahaan dalam menjaga keamanan dan privasi data. AI dapat digunakan untuk mendeteksi ancaman keamanan, seperti upaya hacking atau penggunaan data karyawan yang tidak sah. Selain itu, AI juga dapat membantu dalam menegakkan kebijakan privasi, seperti mendeteksi penggunaan data karyawan yang melanggar kebijakan perbankan.
Dari sisi sumber daya manusia akan membawa dampak sebagai berikut.
· Kesulitan: Bidang kecerdasan buatan saat ini masih kekurangan bakat dan pengetahuan.
· Peluang: Industri 4.0 disambut dengan meningkatnya permintaan akan talenta AI.
3) Etika dan Regulasi;
Berdasarkan ketentuan dan peraturan yang dibuat oleh lembaga resmi yang mengatur praktik perbankn syariah di Indonesia (seperti BI, OJK, IAI dan MUI) bahwa semua praktik dan teknologi yang digunakan harus mengacu pada etika bermasyarakat (sosial) sesuai dengan ketentuan/peraturan perundangan yang berlaku dan prinsip syariah (halalan thayiban). Di mana kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menjadi kekuatan revolusioner dalam perkembangan teknologi abad ke-21. Dari chatbot yang melayani nasabah secara otomatis hingga sistem pengenalan wajah, dari algoritma rekomendasi konten hingga kendaraan otonom, AI semakin menyatu dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di balik potensi besar ini tersimpan pula tantangan dan dilema etis yang kompleks. AI bukan sekadar mesin pintar, melainkan representasi dari keputusan yang secara implisit diprogramkan oleh manusia.
Oleh karena itu, pengembangan AI yang tidak mempertimbangkan etika dapat menyebabkan ketidakadilan, pelanggaran hak asasi, bahkan kerusakan sosial yang luas. Etika dalam pengembangan AI bukanlah pelengkap yang bisa diabaikan, melainkan elemen fundamental yang menentukan bagaimana teknologi ini berfungsi dalam masyarakat. Keputusan mengenai bagaimana data dikumpulkan, bagaimana model dilatih, dan bagaimana sistem diimplementasikan memiliki implikasi langsung terhadap keadilan, privasi, dan tanggung jawab. Oleh sebab itu, penting bagi pengembang, regulator, dan masyarakat luas untuk memahami dan mendiskusikan aspek-aspek etis ini secara serius. Bagaimana berbagai dimensi etika dalam pengembangan AI dan apa saja yang perlu diperhatikan untuk menciptakan teknologi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga adil dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pengembangan AI harus mempertimbangkan prinsip inklusivitas dan syariah dalam menciptakan solusi yang bisa diakses dan relevan untuk berbagai latar belakang sosial dan ekonomi. Keadilan juga menyangkut representasi dalam pengembangan teknologi itu sendiri. Kurangnya keragaman dalam tim pengembang AI dapat menyebabkan munculnya bias sistemik, karena sudut pandang yang sempit menghasilkan desain yang tidak mempertimbangkan kebutuhan semua orang. Oleh sebab itu, penting untuk melibatkan berbagai kelompok termasuk minoritas, perempuan, dan komunitas terpinggirkan dalam proses desain dan pengambilan keputusan teknologi. Etika dalam AI bukan hanya tentang bagaimana teknologi itu digunakan, tetapi juga siapa yang memiliki kesempatan untuk menciptakannya. Hanya dengan pendekatan yang kolaboratif dan partisipatif, oleh karen itu, dapat dipastikan bahwa AI berkembangnya menjadi alat pemberdayaan terutama buat SDM, jadi bukan sebagai penindasan.
Selain itu, terdapat kesesuaian AI dengan prinsip (syariat) Islam bergantung kepada cara dan konteks penggunaannya diperbankan syariah, AI dapat digunakan untuk tujuan yang bermanfaat dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar akad diperbankan syariah, seperti: Penggunaan AI di perbankan syariah harus mematuhi nilai-nilai etika dan moral Islam. Contohnya, tidak menggunakan AI untuk tujuan yang merugikan orang lain atau menipu orang, membuat orang celaka. Perlindungan data pribadi dan hak individu harus dihormati. Ini sejalan dengan prinsip keadilan dalam Islam. Kecerdasan buatan dan kehidupan manusia: AI tidak boleh menggantikan peranan manusia dalam hal-hal yang melibatkan moral dan spiritual. Mendapatkan hak keadilan yang sesuai dengan regulasi-regulasi di perbankan syariah.
Dari sisi Etika dan Regulasi mempunyai dampak sebagai berikut.
· Peluang: Ada biaya hukum yang terkait dengan penggunaan etis dan pengembangan kecerdasan buatan.
· Tantangan: Belum ada instrumen regulasi yang mengatur etika dan kebijakan AI di Indonesia
4) Kebangkitan dan Inovasi.
AI telah menjadi salah satu topik paling menarik dan relevan dalam dunia teknologi saat ini. Namun, perjalanan menuju era AI yang kita kenal sekarang bukanlah sesuatu yang terjadi dalam semalam. Sejarah kecerdasan buatan mencakup dekade-dekade penelitian, eksperimen, dan terobosan yang telah membentuk lanskap teknologi modern. Dari konsep awal hingga aplikasi canggih yang kita lihat hari ini, evolusi AI telah mengubah cara kita berinteraksi dengan teknologi dan memandang potensi komputer. Perjalanan panjang dan menarik dari kecerdasan buatan, menggali akar-akarnya, momen-momen penting dalam perkembangannya dan dampaknya terhadap dunia saat ini.
- Kecerdasan buatan (AI) telah berkembang dari konsep abstrak menjadi teknologi yang mengubah dunia, melalui berbagai fase seperti era keemasan, musim dingin AI, dan kebangkitan pembelajaran mesin.
- AI modern memiliki aplikasi luas di berbagai bidang seperti kesehatan, transportasi, pendidikan, dan bisnis, namun juga membawa tantangan etis, privasi, dan dampak sosial yang perlu diatasi.
- Masa depan AI menjanjikan potensi besar, termasuk kemungkinan pengembangan Kecerdasan Umum Buatan (AGI), namun juga menghadirkan tantangan kompleks terkait keamanan, regulasi, dan hubungan manusia-mesin.
- Pengembangan AI yang etis dan bertanggung jawab, dengan fokus pada kebaikan bersama dan nilai-nilai kemanusiaan, akan menjadi kunci dalam memanfaatkan potensi teknologi ini untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, kecerdasan buatan, meskipun terdengar seperti konsep futuristik, sebenarnya memiliki akar yang dapat ditelusuri jauh ke masa lalu. Gagasan tentang mesin yang dapat berpikir dan bertindak seperti manusia telah lama menjadi bagian dari imajinasi manusia, jauh sebelum istilah “kecerdasan buatan” diciptakan. Konsep awal kecerdasan buatan dapat ditemukan dalam mitologi dan legenda kuno. Dalam mitologi Yunani, misalnya, kita menemukan cerita tentang Talos, sebuah otomaton perunggu raksasa yang diciptakan oleh dewa Hephaestus untuk melindungi pulau Kreta. Cerita-cerita seperti ini menunjukkan bahwa manusia telah lama membayangkan kemungkinan menciptakan entitas buatan yang memiliki kecerdasan.
Namun, langkah pertama yang nyata menuju kecerdasan buatan dimulai pada abad ke-17 dengan perkembangan logika formal. Gottfried Leibniz, seorang filosuf dan matematikawan Jerman, mengembangkan sistem notasi biner yang kemudian menjadi dasar bagi komputasi modern. Leibniz juga mengusulkan ide tentang “calculus ratiocinator”, sebuah alat universal untuk penalaran yang ia bayangkan dapat menyelesaikan semua perselisihan melalui perhitungan. Pada abad ke-19, Ada Lovelace, yang sering disebut sebagai programmer komputer pertama di dunia, mengemukakan gagasan bahwa mesin dapat melakukan lebih dari sekadar perhitungan numerik sederhana. Dalam catatannya tentang Mesin Analitis Charles Babbage, Lovelace menyatakan bahwa mesin tersebut dapat diprogram untuk melakukan tugas-tugas kompleks, termasuk menciptakan musik dan grafik.
Pada awal abad ke-20 membawa perkembangan penting dalam logika formal dan teori komputasi. Alan Turing, seorang matematikawan Inggris, mengembangkan konsep “mesin universal” yang dapat meniru fungsi dari mesin komputasi lainnya. Karya Turing ini menjadi dasar bagi ilmu komputer modern dan kecerdasan buatan.Pada tahun 1943, Warren McCulloch dan Walter Pitts menerbitkan makalah berjudul “A Logical Calculus of the Ideas Immanent in Nervous Activity”. Makalah ini menggambarkan model jaringan saraf buatan pertama, yang menunjukkan bagaimana neuron dalam otak dapat bekerja bersama untuk melakukan fungsi logika kompleks. Istilah “kecerdasan buatan” sendiri pertama kali diciptakan pada tahun 1956 oleh John McCarthy, seorang ilmuwan komputer Amerika, dalam proposal untuk konferensi Dartmouth. Konferensi ini, yang berlangsung selama delapan minggu di Dartmouth College, dianggap sebagai kelahiran resmi bidang kecerdasan buatan sebagai disiplin ilmu yang terpisah. Selama konferensi Dartmouth, para peserta, termasuk McCarthy, Marvin Minsky, Nathaniel Rochester, dan Claude Shannon, mengeksplorasi ide-ide tentang bagaimana membuat mesin yang dapat meniru kecerdasan manusia. Mereka membahas topik-topik seperti pemrosesan bahasa alami, jaringan saraf, teori kompleksitas dan pembelajaran mesin.
Semua orang, termasuk Economic AI di industri perbankan, mengatakan kecerdasan buatan (AI) adalah sesuatu yang strategis. Hampir setiap negara, termasuk Indonesia, memiliki strategi AI nasional, yang menyadari potensi interaksi teknologi dan manusia yang konstruktif. menjadikan tugas manusia lebih akurat, cepat dan efisien. Penggunaan kecerdasan buatan dalam perbankan syariah adalah perkembangan positif, asalkan dipandu oleh prinsip-prinsip etika yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Dengan mematuhi prinsip-prinsip tersebut, bank syariah dapat mengoptimalkan manfaat AI sambil menjaga integritas dan nilai-nilai yang mereka anut.
Tantangan etis juga akan terus berkembang. Bagaimana kita memastikan bahwa sistem AI membuat keputusan yang adil dan tidak diskriminatif? Bagaimana kita melindungi hak asasi manusia di era di mana pengawasan berbasis AI menjadi semakin canggih? Ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang perlu dijawab sebagai masyarakat. Regulasi AI kemungkinan akan menjadi area fokus yang penting. Pemerintah dan organisasi internasional akan perlu mengembangkan kerangka kerja untuk mengatur pengembangan dan penggunaan AI, menyeimbangkan inovasi dengan kebutuhan untuk melindungi kepentingan publik. Pada akhirnya, hubungan antara manusia dan AI kemungkinan akan berevolusi secara masif. Seiring AI menjadi lebih canggih dan terintegrasi dalam kehidupan manusia, dan mungkin perlu memikirkan kembali apa artinya menjadi manusia di era kecerdasan buatan. Sehubungan perilaku etika yang telah digariskan dalam aturan-aturan yang berlaku secara formal maupun informal yang telah dipraktikkan dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Pelaksanaan AI tentang pelayanan nasabah, misalnya pemakaian chatbots. Bank yang mempunyai aplikasi layanan ini antara lain, Sabrina milik Bank BRI, Vira milik Bank BCA, Cinta milik Bank BNI, MITA milik Bank Mandiri, Amy milik Bank HSCB dan Emma milik Bank OCBC juga berbagai bank lainnya. Demikian pula pada bank syariah seperti beberapa contoh inovasi produk perbankan syariah yang dapat memberikan manfaat bagi penggunanya: 1. Mobile Banking Syariah, adalah salah satu inovasi layanan perbankan syariah yang sangat populer di era digital ini. Dengan adanya aplikasi mobile banking syariah, nasabah bisa melakukan transaksi perbankan secara mudah dan cepat melalui smartphone. Nasabah bisa mentransfer dana, membayar tagihan, melihat saldo, dan melakukan berbagai transaksi lainnya hanya dengan beberapa sentuhan jari. Tidak hanya itu, mobile banking syariah juga menawarkan fitur-fitur tambahan seperti pengaturan pengingat pembayaran, penawaran rekomendasi investasi berdasarkan profil risiko nasabah, dan akses langsung ke berbagai produk dan layanan perbankan syariah lainnya. Kepraktisan dan kemudahan akses ini membuat nasabah lebih tertarik untuk menggunakan layanan perbankan syariah secara online. 2. Virtual Account Syariah, Inovasi produk perbankan syariah berikutnya adalah virtual account syariah. Virtual account syariah adalah nomor rekening virtual yang diterbitkan oleh bank syariah untuk keperluan transaksi nasabahnya. Virtual account ini tidak memiliki buku tabungan fisik, namun hanya berupa nomor rekening yang bisa digunakan untuk menerima pembayaran dari berbagai pihak.
Namun, perlu disadari bahwa dampak AI tidak selalu positif. Otomatisasi berbasis AI telah menyebabkan hilangnya pekerjaan di beberapa sektor, khususnya sektor ekonomi dan perbankan syariah meskipun hal ini juga menciptakan peluang baru di tempat lain. Penggunaan AI dalam media sosial dan periklanan online telah menimbulkan kekhawatiran tentang manipulasi perilaku dan polarisasi politik. Perkembangan terbaru dalam model bahasa besar seperti GPT-3 dan DALL-E telah menunjukkan kemampuan AI yang menakjubkan dalam menghasilkan teks dan gambar yang mirip manusia. Ini membuka kemungkinan baru untuk kreativitas dan produktivitas, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang masa depan pekerjaan kreatif dan potensi penyalahgunaan teknologi ini.
Adanya inovasi yang terjadi sangat pesat dimana OpenAI mengumumkan DALL-E 3 versi ketiga pada Rabu, 20 September 2023. DALL-E 3 akan tersedia untuk pengguna ChatGPT Plus dan Enterprise pada Oktober mendatang melalui perangkat lunak Application Programming Interface (API). “Ini adalah DALL-E 3 yang cukup mengagumkan: https://openai.com/dall-e-3. Ini akan tersedia untuk seluruh pengguna ChatGPT+ dalam beberapa minggu ke depan,” tulis CEO OpenAI Sam Altman dalam sebuah cuitan (tweet) di akun X (dulu Twitter), Kamis, 21 September 2023. DALL-E 3 adalah alat atau platform yang dibekali sistem kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mengubah perintah teks menjadi gambar (text-to-image). Pengguna dapat mengetikkan atau mengatakan melalui suara mengenai permintaan mengubah tulisan menjadi gambar pada kolom percakapan ChatGPT. Dilansir dari The Verge, peneliti utama dan kepala tim DALL-E Aditya Ramesh dalam demo, meminta ChatGPT membuat logo restoran ramen di wilayah pegunungan. ChatGPT kemudian menulis tanggapan yang lebih panjang dan DALL-E memberikan 4 (empat) opsi. Dengan adanya koneksi DALL-E 3 bahwa melalui chatbot ini, memungkinkan lebih banyak orang untuk menghasilkan karya seni AI karena mereka dapat memahami perintah yang diberikan.
Sementara itu, melalui situs resminya, OpenAI menampilkan perbedaan contoh antara gambar yang dibuat oleh DALL-E 2 dan DALL-E 3. DALL-E 3 adalah kecerdasan buatan (AI) pada ChatGPT OpenAI yang mampu mengubah perintah teks menjadi gambar. Mereka menuliskan perintah, “lukisan cat minyak ekspresif yang menggambarkan seorang pemain basket sedang memasukkan bola ke keranjang serta seperti ledakan nebula”. Dan terlihat bahwa gambar yang dihasilkan DALL-E 3 lebih menarik, lebih kaya warna dan dengan komposisi lebih proporsional. DALL-E pertama kali diperkenalkan ke publik pada Januari 2021 lalu. Platform ciptaan OpenAI tersebut hadir sebelum alat generatif konten seni visual lainnya, seperti dari Stability AI dan Midjourney. Kemudian, pada 2022, OpenAI membuka daftar tunggu uji coba untuk pengguna DALL-E 2. Namun, platform tersebut mendapatkan kritik terkait gambar eksplisit fotorealistik dan foto yang bias. Hingga akhirnya perusahaan menghapus daftar tunggu dan membuka penggunaan DALL-E untuk umum pada September tahun lalu. Dengan Versi terbaru DALL-E atau DALL-E 3 diklaim memiliki sistem keamanan berlapis. Hal itu diungkapkan oleh peneliti kebijakan OpenAI, Sandhini Agarwal. Dia yakin bahwa perusahaan telah menyiapkan model teknologi yang terus meningkat dan lebih sempurna.
Untuk menghindari tuntutan hukum, OpenAI juga menyediakan formulir khusus untuk melaporkan penyalahgunaan karya seni milik seniman di situs resminya. Selain itu, perusahaan juga mengatakan bahwa DALL-E versi terbaru nantinya dapat memblokir secara otomatis hasil gambar yang terlihat mirip dengan karya orang lain atau artis. Para seniman sebelumnya menggugat pesaing DALL-E, Stability AI dan Midjourney, beserta situs DeviantArt, karena diduga menggunakan karya berhak cipta mereka untuk melatih model text-to-image pada Januari 2023 yang lalu.
H. Kesimpulan
Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menjadi kekuatan revolusioner dalam perkembangan teknologi abad ke-21. Dari chatbot yang melayani nasabah secara otomatis hingga sistem pengenalan wajah, dari algoritma rekomendasi konten hingga kendaraan otonom, AI semakin menyatu dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di balik potensi besar ini tersimpan pula tantangan dan dilema etis yang kompleks. AI bukan sekadar mesin pintar, melainkan representasi dari keputusan yang secara implisit diprogramkan oleh manusia. Oleh karena itu, pengembangan AI yang tidak mempertimbangkan etika dapat menyebabkan ketidakadilan, pelanggaran hak asasi, bahkan kerusakan sosial yang luas.
Bahwa kecerdasan buatan (AI) telah berkembang dari konsep abstrak menjadi teknologi yang mengubah dunia, melalui berbagai fase seperti era keemasan, musim dingin AI, dan kebangkitan pembelajaran mesin. AI modern memiliki aplikasi luas di berbagai bidang seperti kesehatan, transportasi, pendidikan, dan bisnis, namun juga membawa tantangan etis, privasi, dan dampak sosial yang perlu diatasi. Masa depan AI menjanjikan potensi besar, termasuk kemungkinan pengembangan Kecerdasan Umum Buatan (AGI), namun juga menghadirkan tantangan kompleks terkait keamanan, regulasi dan hubungan manusia-mesin. Pengembangan AI yang etis dan bertanggung jawab, dengan fokus pada kebaikan bersama dan nilai-nilai kemanusiaan, akan menjadi kunci dalam memanfaatkan potensi teknologi ini untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Namun, dampak AI tidak selalu positif. Bahwa dunia perbankan khususnya perbankan syariah secara langsung akan berpengaruh pada teknologi dan pelayanan pada manajer/kayawan dan nasabah (shahibul maal dan mudharib). Dimana, otomatisasi berbasis AI telah menyebabkan hilangnya pekerjaan di beberapa sektor, khususnya sektor ekonomi dan perbankan syariah meskipun hal ini juga meskipun juga menciptakan peluang baru di tempat lain. Penggunaan AI dalam media sosial dan periklanan online telah menimbulkan kekhawatiran tentang manipulasi perilaku dan polarisasi politik. Perkembangan terbaru dalam model bahasa besar seperti GPT-3 dan DALL-E versi 3 (DALL-E) telah menunjukkan kemampuan AI yang menakjubkan dalam menghasilkan teks dan gambar yang mirip manusia. Ini membuka kemungkinan baru untuk kreativitas dan produktivitas, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang masa depan pekerjaan kreatif dan potensi penyalahgunaan teknologi ini.
Daftar Pustaka
Aliff Nawi, Mohd Faiz Mohd Yaakob, Zalmizy Hussin, Nadia Diyana Mohd Muhaiyuddin, Mohd Al Adib Samuri dan Ab. Halim Tamuri, 2021. Keperluan Garis Panduan Dan Etika Islam Dalam Penyelidikan Kecerdasan Buatan. Journal of Fatwa Management and Research, 26(2), 280–297. https://doi.org/10.33102/jfatwa.vol26no 2.414
Asrah et al., 2024, Journal of International Multidisciplinary Research Vol: 3 No: 2 February 2025 https://journal.banjaresepacific.com/index.php/jimr
Chairul Suhendra, S. E., Ahmad Junaidi, S. E., MM, C., C FTAX, C., C PMSA, C., dan Muhammad Al Faridho Awwal ME, A. W. P., 2024. Keuangan Digital: Mengelola Risiko dan Keamanan. Takaza Innovatix Labs
Departemen Agama Republik Indonesia. 2015. Al Qur’an Terjemahannya, Jakarta: Departemen Agama RI
Elman Nafidzi, dan Khabib Musthofa, 2025. Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Indonesia, Journal of International Multidisciplinary Research Vol: 3 No: 2 February 2025 E-ISSN : 3026-6874, Halaman: 68-76
Fitrah dan Syakarna, 2023. Is a Scientific Journal, With Regard to The Publication of Articles on Educational Studies Published Twice a Year, in June and December by the Religious Education Study Program Islam, STIT Sunan Giri Bima. Jurnal Studi Islam (P-ISSN 2085-7365 and E-ISSN 2722-3027), Oct 20, 2023 · Vol 14 No 2: December: 2023
https://www.tempo.co/digital/apa-itu-dall-e-3-yang-diluncurkan-openai-begini-cara-kerjanya–139232, diakses tanggal 12 Juni 2025
https://ratu.ai/sejarah-kecerdasan-buatan/, diakses tanggal 12 Juni 2025
https://journal.banjaresepacific.com/index.php/jimr 72, diakses tanggal 5 Juni 2025
https://kemdiktisaintek.go.id/kabar-dikti/kabar/tantangan-etika-dan-regulasi-ai-seruan-brian-yuliarto-untuk-tata-kelola-yang-adil/, diakses tanggal 5 Juni 2025
https://kumparan.com/bp-jambi/masa-depan-ai-di-perbankan-syariah-di-indonesia-23l49uIj7dZ /full, diakses tanggal 5 Juni 2025
Larah, Dwi Anggi, Nabila Safutri Siregar, Tasya Salsabila, Ma’arif Noer Lubis, Nurbaiti, UIN Sumatera Utara, Indonesia, 2023. Aspek Etika dalam Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Layanan Perbankan Syariah, Journal Borjuis: Journal of Economy, Vol. 1 No. 1, hal. 1-12
Puri, E. T. P., dan Lisiantara, G. A., 2023. Mufakat Mufakat. Jurnal Ekonomi Akuntansi, Manajemen, 2(2), 91–107.
Qur’anisa, Z., Herawati, M., Lisvi, L., Putri, M. H., Feriyanto, O. 2024. Peran Fintech Dalam Meningkatkan Akses Keuangan Di Era Digital: Studi Literatur. Gemilang: Jurnal Manajemen dan Akuntansi, 4(3), 99-114
Ria., Susanti Johan, Widiyarini Widiyarini, Desy Septariani, Iin Asikin, Rachel Sinta, 2024. Pengaruh Teknologi Informasi dan Kualitas Layanan Customer Service Officer Terhadap Kepuasan Nasabah Bank X di Jakarta, Majalah Ilmiah Darmawangsa, Vol 18, No 4.
Romadhoni B., Akhmad A., Naldah Naldah, et al. 2023. Purchasing Decisions Effect of Social Media Marketing, Electronic Word of Mouth (eWOM), Purchase Intention, Journal of Accounting and Finance Management (2023) 4(1) 74-86
Nuraziza S, Sudirman W,. 2024. Keseimbangan Antara Inovasi Teknologi dan Kepatuhan Regulasi: Tantangan dalam Mengintegrasikan Artificial Intellegence (AI) dalam Manajemen Keuangan, Money: Journal of Financial and Islamic Banking, v 2(1) 47-57
Sari, A. F., 2020. Etika Komunikasi. Tanjak: Journal of Education and Teaching, 1(2), 127– 135. https://doi.org/10.35961/tanjak.v1i2.152
Sari, D. N., 2023. Tantangan dan Peluang Implementasi Artificial Intelligence pada Perbankan. JMBA: Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 9(1), 1–8.
Sobarna, N., 2021. Analisis Perbedaan Perbankan Syariah Dengan Perbankan Konvensional. Eco-Iqtishodi: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Keuangan Syariah, 3(1), 51–62. https://doi.org/10.32670/ecoiqtishodi.v3i 1.665
Sulistyowati, Rahayu, Y. S., dan Naja, C. D., 2023. Penerapan Artificial Intelligence Sebagai Inovasi Di Era Disrupsi Dalam Mengurangi Resiko Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Wadiah, 7(2), 117–142. https://doi.org/10.30762/wadiah.v7i 2.329
UU Republik Indonesia, 2019. No. 11/2019, tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pemerintah Pusat, Jakarta
